SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mendirikan posko untuk mengoptimalkan penanganan kekeringan di Kabupaten Serang.
Posko yang tersebut didirikan di halaman kantor BPBD Kabupaten Serang mulai 12 September 2023 ini sebagai tindak lanjut dari keputusan status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Serang.
Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, saat ini kasus kekeringan yang terjadi di Kabupaten Serang semakin meluas. Bahkan berdasarkan laporan dampak kekeringan yang masuk ke BPBD Kabupaten Serang, 58 desa yang mengalami krisi air bersih.
“Dengan perkembangan cuaca yang luar biasa kemarau jadi meluas dari hanya dua kecamatan sekarang mencapai 9 kecamatan dan mencapai 58 desa,” katanya, Selasa, 12 Februari 2023.
Ia mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan pengaduan yang masuk ke krisis center di BPBD Kabupaten Serang.
“Kita terus melakukan asesmen setiap harinya. Untuk kekeringan terus kita pantau, lalu pendistribusian air terus kita pantau, dari mana saja walaupun bukan BPBD yang mengirimkan, tetapi atas koordinasi kita,” jelasnya.
Selain jumlah kekeringan yang meluas, jumlah kasus kebakaran juga setiap harinya semakin meningkat. Bahkan sejak Agustus hingga September terjadi 47 kasus kebakaran di Kabupaten Serang, yang didominasi kebakaran lahan.
“Lalu akibat kekeringan kasus kebakaran juga meningkat signifikan, dua bulan mencapai 47 kali kebakaran. Ditambah dari kesehatan ISPA meningkat,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan peningkatan status yang sudah ditetapkan oleh Bupati Serang, memudahkan penanganan kasus kekeringan di Kabupaten Serang dan mengharuskan seluruh steakholder terlibat dalam penanganan kekeringan.
“Tetapi kalau sudah status darurat semua jajaran harus melakukan langkah-langkah yang terkoordinasi dengan IC Commander yang dilakukan oleh perangkat yang ada,” jelasnya.
Pihaknya saat ini sudah mendirikan posko untuk penanganan kekeringan yang berlokasi di halaman kantor BPBD Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kabid Penanganan Darurat pada BPBD Kabupaten Serang Ade Ivan Munasyah mengatakan, nantinya keberadaan posko di halaman BPBD Kabupaten Serang bukan hanya untuk menerima laporan kekeringan, juga untuk memaksimalkan distribusi air bersih lebih merata.
“Kita mengupayakan dengan pembentukan tim teknis agar jangan sampai ada titik-titik yang tidak dapat penyaluran air bersih. Kita berusaha pemerataan agar semuanya dapat dikirimi air,” jelasnya.
Nantinya untuk mengantisipasi data ganda dan tidak tepat sasaran, pelaporan kekeringan harus atas dasar persetujuan pihak kecamatan. “Nanti untuk pengajuan ditunjukan ke Kalaksa, cuman nanti surat pengantarnya dari kecamatan biar terverifikasi pihak kecamatan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi