TANGERANG, RADARBANTEN CO.ID-Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengadakan penyuluhan penyebarluasan informasi tentang pajak daerah kepada masyarakat Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal dan perwakilan Samsat Kelapa Dua. Dalam arahannya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal meminta masyarakat untuk taat membayar pajak.
Menurut Faizal, pajak merupakan bagian penting terciptanya kesinambungan dari pembangunan daerah.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini penting dilakukan untuk memunculkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Saya mengimbau agar masyarakat Binong taat membayar pajak. Pajak yang disetorkan ke pemerintah akan digunakan untuk pembangunan daerah, jadi ada kesinambungan di sini,” ujar Faizal, Rabu, 13 September 2023.
Faizal meminta, Bapenda Provinsi Banten untuk terus memberi pemahaman tentang pajak daerah yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
“Dengan adanya Perda Pajak dan Retribusi yang berlaku mulai tahun 2024, di mana porsi pembagian kabupaten/kota akan lebih besar dari provinsi, harus diketahui masyarakat setempat,” ungkapnya.
“Itu artinya, pembangunan di derah akan semakin terasa manfaatnnya dan merata,” lanjut Faizal.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat untuk tidak menunggak pajak dan ikut menyadarkan kepada masyarakat yang menunggak pajak untuk segera membayar pajaknya.
“Karena dari bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2023 ada pengampunan untuk tidak bayar denda pajaknya hanya pajak pokoknya,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi