PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyoroti potensi money politic pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pada pemilihan sebelumnya, praktik politik uang sering terjadi.
“Kabupaten Pandeglang rawan terkait money politic, dilihat dari pengalaman pemilihan sebelumnya. Meskipun tahapannya belum mencapai sana, kami akan mendorong upaya pencegahan,” kata Iman, Rabu (13/9/2023).
Bawaslu Pandeglang, lanjut dia, belum menerima laporan atau menangani kasus terkait politik uang karena pelaksanaan Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2023.
“Kami belum mendeteksi dengan rinci, namun ini tetap menjadi perhatian kami,” tambah Iman.
Iman menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pemetaan dan upaya pencegahan terhadap kerawanan money politic menjelang Pemilu 2024.
“Kerawanan ini harus kita waspadai bersama. Pandeglang memiliki pekerjaan rumah dalam hal ini,” katanya.
Iman menekankan bahwa money politic bukan hanya masalah kerawanan, melainkan juga merupakan kejahatan yang dapat merusak integritas pemimpin dan masyarakat.
“Politik uang merusak, tidak hanya mental pemimpin tetapi juga masyarakat serta demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Iman menambahkan, indikasi money politic bisa muncul pada saat peringatan hari besar keagamaan, seperti peringatan maulid Nabi.
Bawaslu Pandeglang mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 demi menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi