LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat daerah Kabupaten Lebak, saat ini tengah melakukan pemeriksaan atau audit operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2022-2023 atau semester satu.
Pelaksanaan audit dilaksanakan mulai 28 Agustus sampai 14 September 2023.
Inspektur Lebak, Rusito mengatakan, audit operasional BLUD dilaksanakan dengen tujuan untuk memastikan bahwa keseluruhan sistem
pada manajemen UPTD Puskesmas BLUD berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu juga untuk menilai apakah pengelolaan BLUD pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas telah memenuhi unsur ekonomis, efisien dan efektif serta ketaatan pada ketentuan yang berlaku.
“Tentunya, untuk menilai dan mengevaluasi dokumen pembentukan BLUD pada UPTD puskesmas. Adanya 42 Puskesmas BLUD akan berpengaruh secara signifikan, baik terhadap fungsi pengelolaan keuangan daerah maupun sistem pelaporan
keuangan BLUD di Kabupaten Lebak,” kata mantan Kepala DPMD Lebak ini, Jumat 15 September 2023.
Menurut mantan Kepala DMPD Lebak ini, audit operasional BLUD ini ada empat tujuan sasaran pihaknya pertama mulai dari untuk memastikan keseluruhan sistem BLUD berjalan bauk, kedua apakah pelayanan BLUD Puskemas telah memenuhi unsur ekonomis dan efisien, ketiga menilai dan mengevaluasi dokumen pembentukan BLUD Puskesmas dan ke empat ketaatan terhadap peraritan perundang-undangan.
Dia mengatakan, untuk menilai apakah pengelolaan BLUD pada UPTD puskesmas telah memenuhi unsur ekonomis, efsien
dan efektif serta ketaatan pada ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan itu adalah untuk meningkatkan pendayagunaan aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government). Intinya, dalam audit operasional BLUD ada beberapa aspek yang diperhatikan diantranya aspek efektif, aspek efisien dan ekonomis. Walaupun hasil pemeriksaan audit operasional,” katanya.
Rusito optimistis dengan terus melakukan perbaikan terhadap administrasi laporan keuangan Kabupaten Lebak mampu mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih tahun lalu dari BPK RI.
“Target pemkab Lebak kita memperoleh WTP BPK RI, seperti tahun sebelumnya. Saya kira itu bisa dicapai,” tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triatno Supiyono mengatakan, di Kabupaten Lebak, terdapat 42 UPTD Puskesmas yang sudah menerapkan/menjadi BLUD, berdasarkan keputusan Bupat Lebak, Nomor: 900/Kep.520-BPKAD/2019, tentang penetapan penerapan
tata kelola BLUD pada Unit UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan.
“Ya, audit operasional BLUD Puskesmas. Di Lebak ini 42 Puskesmas telah BLUD. Kita terus melalukan pendampingan agar mereka dapat menyajikan laporan administrasi sesuai dengan ketentuan peratuaran yang berlaku,” katanya.
Terpisah wakil ketua DPRD Lebak Ucuy Mashuri Sajim berharap, etinitas di jajaran lingkungan Pemkab Lebak terus melakukan berbagai akselarsi perbaikan dalam hal penyajian laporan administrasi pengelolaan keuangan, disamping terus meningkatkan kualitas program, termasuk di lingkup sekretariat DPRD Lebak.
“Tentunya, dengan penyajian administrasi yang baik ditunjang dengan program yang pro rakyat, dan berkesinambungan saya kira WTP adalah ganjarannya. Saya yakin dan optimis Lebak juga akan mampu menyajikannya,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











