Home Berita Utama

Lima Hari Operasi Zebra Maung 2023, Polres Lebak Tindak 189 Pelanggar

Nurandi by Nurandi
Jumat, 15 September 2023 19:05
in Berita Utama, Hukum, Lebak
0
Lima Hari Operasi Zebra Maung 2023, Polres Lebak Tindak 189 Pelanggar

Satlantas Polres Lebak saat melakukan Operasi Zebra Maung 2023. Foto : Satlantas Polres Lebak

0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Polres Lebak melalui Satlantas Polres Lebak sedang melakukan Operasi Zebra Maung 2023, yang digelar dari tanggal 11 sampai 24 September 2023 di seluruh wilayah perkotaan Kabupaten Lebak.

Saat ini Operasi Zebra Maung 2023 sudah berjalan lima hari, Satlantas Polres Lebak sudah menindak total 189 pelanggar yang terkena sanksi tilang dan teguran baik pengendara roda dua dan empat. Terdiri dari tilang 50 pelanggar dan teguran 139 kepada pelanggar.

Kasatlantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, dominan pelanggaran masih dilakukan oleh pengendara roda dua atau motor yang melintas di wilayah perkotaan.

“Dominan sepeda motor tidak menggunakan helm, untuk pelanggaran roda empat dominan tidak menggunakan seatbelt,” katanya kepada Radar Banten, Jumat 15 September 2023.

Operasi Zebra Maung digelar pada wilayah perkotaan yakni di jalan utama seperti Jalan Multatuli, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Alun-alun Rangkasbitung dan sekitarnya.

Fita mengimbau kepada pengendara untuk agar setiap individu masyarakat meningkatkan kesadaran akan penting nya disiplin berlalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas

“Mari membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar, agar terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan. Jauh dekat tetap jaga keselamatan,” pungkasnya.

Pada pelaksanaan operasi Zebra Maung tahun 2023, Ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Satlantas Polres Lebak. Yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alcohol, bekendara tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi kecepatan, dan berkendara menggunakan handphone.

Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Kabupaten LebakmobilMotoroperasi zebra maung 2023Pengendara Kena TilangPolantas LebakPolda BantenPolisi LalulintasPolres LebakSatlantas Polres lebakTotal Pelanggaran Lalulintas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabar Gembira, OPPO Experience Store Kini Hadir di Tang City Mall

Next Post

Craftote: Gallery & Coffee di Kriyanusa 2023, UMKM Binaan BRI Ramah Lingkungan dengan Kualitas Ekspor

Next Post
Craftote: Gallery & Coffee di Kriyanusa 2023, UMKM Binaan BRI Ramah Lingkungan dengan Kualitas Ekspor

Craftote: Gallery & Coffee di Kriyanusa 2023, UMKM Binaan BRI Ramah Lingkungan dengan Kualitas Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.