LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Polres Lebak melalui Satlantas Polres Lebak sedang melakukan Operasi Zebra Maung 2023, yang digelar dari tanggal 11 sampai 24 September 2023 di seluruh wilayah perkotaan Kabupaten Lebak.
Saat ini Operasi Zebra Maung 2023 sudah berjalan lima hari, Satlantas Polres Lebak sudah menindak total 189 pelanggar yang terkena sanksi tilang dan teguran baik pengendara roda dua dan empat. Terdiri dari tilang 50 pelanggar dan teguran 139 kepada pelanggar.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, dominan pelanggaran masih dilakukan oleh pengendara roda dua atau motor yang melintas di wilayah perkotaan.
“Dominan sepeda motor tidak menggunakan helm, untuk pelanggaran roda empat dominan tidak menggunakan seatbelt,” katanya kepada Radar Banten, Jumat 15 September 2023.
Operasi Zebra Maung digelar pada wilayah perkotaan yakni di jalan utama seperti Jalan Multatuli, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Alun-alun Rangkasbitung dan sekitarnya.
Fita mengimbau kepada pengendara untuk agar setiap individu masyarakat meningkatkan kesadaran akan penting nya disiplin berlalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas
“Mari membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar, agar terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan. Jauh dekat tetap jaga keselamatan,” pungkasnya.
Pada pelaksanaan operasi Zebra Maung tahun 2023, Ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Satlantas Polres Lebak. Yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alcohol, bekendara tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi kecepatan, dan berkendara menggunakan handphone.
Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak