SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Obat tradisional atau jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) kini ditemukan lagi beredar di Banten.
Agar tak salah dan tertipu membeli bahkan mengkonsumsi obat tradisional atau jamu mengandung BKO, BPOM merangkum beberapa ciri-cirinya yang wajib diketahui.
- Menawarkan efek yang instan / cespleng. Contoh: Sekali minum Pegal Linu hilang.
- Menampilkan gambar-gambar vulgar. Contoh: Jamu penambah stamina dengan gambar vulgar.
- Mengklaim bisa sembuhkan penyakit. Contoh: Dengan klaim yang sering ditemukan. Bisa sembuhkan segala macam penyakit lainnya.
Kandungan BKO dalam obat tradisional atau jamu hanya dapat diketahui melalui uji laboratorium, namun kita dapat mengenali ciri-cirinya.
Selain itu, BPOM ingatkan untuk selalu Cek KLIK dalam memilih jamu yang aman.
- Cek Kemasan
Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak atau cacat. - Cek Label
Baca informasi produk yang tertera pada labelnya. - Cek Ijin Edar
Pastikan produk memiliki izin edar yang terdaftar di Badan POM. - Cek kedaluwarsa
Pastikan produk belum melewati batas tanggal kadaluwarsa.
Ada beberapa BKO yang sering ditemukan dalam obat tradisional.
- Deksametason, Parasetamol, dan Fenilbutason. Obat Tradisional dengan klaim pegal linu. Dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.
- Sildenafil sitrat. Obat Tradisional dengan klaim menambah stamina pria. Dapat menyebabkan kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), pusing, stroke, serangan jantung, hingga kematian.
- Sibutramin. Obat Tradisional dengan klaim pelangsing. Dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, kejang, sulit tidur, penglihatan kabur, dan gangguan ginjal. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi