• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Siswi SMP Asal Kota Serang Dirudapaksa Ayah Kandung

Fahmi by Fahmi
Minggu, 17 September 2023 19:29
in Berita Utama, Hukum
Siswi SMP Asal Kota Serang Dirudapaksa Ayah Kandung

Pelaku rudapaksa terhadap anak kandung sebelum dilakukan penahanan di Rutan Polresta Serang Kota

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi SMP asal Kecamatan Serang, Kota Serang berinisial S (14) dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku yang berinisial SFN tersebut kini ditahan polisi.

Kanit Unit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali mengatakan, kasus rudapaksa tersebut terungkap pada Minggu 10 September 2023 lalu. Ketika itu, korban memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut kepada ibunya.

RelatedPosts

Rakyat memberi

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis kepada Pasien BPJS dan Nakes

Minggu, 11 Oktober 2026 17:11
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Diskan Imbau Warga Pandeglang memiliki usaha pengolahan ikan untuk membuat SKP

Dongkrak Daya Saing UMKM, Kadis Perikanan Pandeglang Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Minggu, 11 Oktober 2026 17:03
Duta untirta

Grand Final Duta Untirta 2026 Dorong Generasi JAWARA yang Inspiratif dan Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:59

“Terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya,” ujar Feby dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 17 September 2023.

Ibu korban yang tidak terima perbuatan pelaku melaporkan kasus tersebut kepada warga. Informasi dari ibu korban tersebut, membuat warga bersama Babinsa dari Koramil 0602-01 Kota Serang mendatangi lokasi.

Oleh warga dan aparat TNI, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota. “Pelaku diserahkan warga dan petugas TNI pada hari Minggu itu juga,” ujar perwira pertama Polri tersebut.

Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif pelaku merudapaksa korban karena khilaf dan tak kuat menahan birahi. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya (melakukan pemerkosaan),” ungkap Feby.

Oleh penyidik, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Feby.

Sementara itu, Babinsa Koramil 0602-01 Kota Serang Serda Ahmad Husen membenarkan dirinya bersama warga dan petugas kelurahan telah menyerahkan pelaku ke Polresta Serang Kota. Ia menyerahkan pelaku setelah mendapat informasi rudapaksa dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi (kasus rudapaksa oleh ayah kandung), kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk mengamankan pelaku,” kata Ahmad.

Husen menjelaskan, pelaku diamankan secara humanis tanpa ada unsur kekerasan. Warga di sekitar lokasi telah diimbau untuk tidak melakukan main hakim sendiri.

“Sebelum proses mengamankan pelaku, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar, agar tidak main hakim sendiri, negara kita adalah negara hukum, jadi kalau memang bersalah serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian,” tutur Ahmad (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Kecamatan SerangKota SerangPolresta Serang Kotarudapaksarudapaksa ayah kandungsiswi SMP dirudapaksasiswi SMP dirudapaksa ayah kandung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terpilih Secara Aklamasi, Sachrudin Nahkodai Askot PSSI Kota Tangerang

Next Post

Pemdes Margagiri Manfaatkan Tanah Bengkok Menjadi Agrowisata

Next Post
Pemdes Margagiri Manfaatkan Tanah Bengkok Menjadi Agrowisata

Pemdes Margagiri Manfaatkan Tanah Bengkok Menjadi Agrowisata

Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
edukasi kebencanaan Banten

DPR RI Dorong Edukasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2026 14:04
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rakyat memberi

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis kepada Pasien BPJS dan Nakes

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Rakyat Memberi membagikan makanan gratis kepada pasien BPJS, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan (nakes) di...

Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

by Fahmi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten. Pergantian jabatan tersebut tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.