LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Formasi jabatan yang dibutuhkan sebanyak 992 orang dengan rincian 367 pegawai kesehatan, 533 tenaga guru dan 92 tenaga teknis.
“Alhamdulilah pemerintah memberikan kuota sebanyak 992 formasi untuk PPPK. Kuotanya tidak berbeda jauh dengan usulan pemerintah daerah,” kata Eka Prasetiawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Senin 17 September 2024.
Eka mengatakan, pendaftaran seleksi akan dibuka mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan seleksi administrasi berlangsung 17 September sampai dengan 9 Oktober 2023. Dimana hasil seleksi administrasi akan diumumkan 10 sampai 13 Oktober 2023.
“Pelaksanaan seleksi kompetensi 5 sampai 29 November 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November sampai 1 Desember 2023,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Lebak ini.
Sekda Lebak Budi Santoso menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak tidak dipungut biaya apapun. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
“Pemkab Lebak tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak,” kata mantan Kepala BKAD Lebak ini. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi