SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kota Serang dorong Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi dinas.
Dorongan tersebut diusulkan agar BPBD Kota Serang memiliki personel yang lebih, serta memiliki anggaran yang cukup besar.
Pasalnya, selama ini dewan menilai BPBD Kota Serang masih belum maksimal dalam menangani permasalahan Kota Serang, terutama dalam situasi bencana.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu mengusulkan Perda tentang Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) pada BPBD Kota Serang agar menjadi dinas.
“BPBD itu kan personelnya hanya beberapa orang saja. Mangkanya, kami dari DPRD mengusulkan Perda tentang SOTK, terutama BPBD itu jadi dinas,” ujarnya, Selasa 19 September 2023.
Hasan menilai, apabila BPBD Kota Serang menjadi dinas, maka akan bertambah dari segi fasilitas kebutuhan kerja, hingga sisi anggarannya.
“Agar energinya lebih besar. Personelnya bertambah, armadanya bertambah, anggarannya juga bertambah,” katanya.
Sebab, kata Hasan, berdasarkan pengalaman bencana banjir yang pernah melanda Kota Serang pada 1 Maret 2022 lalu membuat BPBD tidak bisa bekerja maksimal, karena personel dan armada yang minim.
“Kita sudah punya pengalaman waktu banjir itu kewalahan BPBD itu, personil beberapa orang saja dan armadanya juga hanya satu orang saja,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi