SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang siapkan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bertambah menjadi sebesar Rp40 miliar pada APBD 2024.
Dana cadangan Pilkada 2024 sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah atau Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dana Pilkada 2024 sebesar Rp 32,5 miliar.
Namun apabila dana cadangan tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk Pilkada, Pemkot Serang akan kembali menambahkan dana cadangan tersebut dari anggaran yang ada.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
“Kebetulan untuk tahun depan ini kita akan ada penyelenggaran pemilihan umum dan Pilkada ya. Itu untuk pengalokasian ke sana harus lancar,” ujarnya, Selasa 19 September 2023.
Imam menjelaskan, Pemkot Serang juga menambahkan anggaran untuk KPU, yang pada awalnya hanya Rp 27,5 miliar menjadi Rp 28 miliar.
“Akhirnya tim juga bisa menambahkan untuk KPU senilai Rp 28 miliar, dan diterima oleh KPU. Mudah-mudahan itu bisa untuk melaksanakan kegiatan dan berjalan sesuai dengan rencana KPU,” ucapnya.
Selain KPU, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, dan Kesbangpol.
“Sampai saat ini kita mengalokasikan selain KPU dan Bawaslu, kita juga memberikan kepada Satpol PP dan Kesbangpol. Itu yang diutamakan untuk bisa membantu kelancaran atau memfasilitasi Pilkada 2024,” ucapnya.
Untuk Bawaslu Kota Serang telah disetujui anggaran Pilkada sekitar Rp 7 miliar lebih. Sementara Satpol PP dan Kesbangpol masih dalam proses.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan menambahkan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 40 miliar. Penambahan anggaran tersebut diperuntukkan pula bagi OPD terkait.
“Penyelenggaraan pemilihan umum ada dana cadangan itu sekitar Rp 32,5 miliar, ditambah kegiatan lainnya dari Satpol PP dan Kesbangpol kurang lebih Rp 40 miliar. Itu bukan untuk KPU saja, termasuk Bawaslu, keamanan dan lain sebagainya,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi