SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang bakal memasok kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Nota perjanjian pemenuhan kebutuhan air minum tersebut telah ditandatangani antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi (PT PITS) Tangerang Selatan tersebut telah ditandatangani di kantor Kejati Banten, Selasa siang, Selasa, 19 September 2023.
Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar bersama Direktur Utama Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Tubagus Hendra Suherman.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, adanya kerjasama tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mengkases air bersih maupun air minum untuk wilayah Kota Tangerang Selatan maupun Kabupaten Tangerang.
“Yang pasti harapan kita penyediaan air tersebut akan lebih cukup, karena kebutuhan air itu adalah yang sangat fundamental bagi manusia,” ungkapnya.
Didik mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendampingan atas perjanjian kerjasama tersebut, hal itu dilakukan untuk memininalisir timbulnya permasalahan hukum dikemudian hari.
“Kita memberikan pendampingan legalnya, agar tidak ada masalah dengan hukum di kemudian hari,” katanya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dalam sambutannya mengatakan, kebutuhan air bersih dan air minum merupakan hal yang mendasar dalam kehidupan, sehingga diharapkan dapat dikelola dengan baik dan sebesar-besarnya dipersembahkan kepada masyarakat.
“Tadi saya sampaikan juga secara teknis, bahwa dalam rangka agenda kerja usaha daerah untuk air, karena terdapat fungsi sosial di sana. Maka pengaturan tarif dan seterusnya itu dapat benar-benar terkondisikan dengan baik sesuai dengan kemampuan masyarakat,” ungkap Al.
Al Muktabar mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Kejati Banten yang terus memberikan pendampingan kepada daerah dalam memastikan setiap langkah kerja pemerintah dapat mengedepankan asas akuntabilitas, efektif, efesien dan transparan.
“Dengan demikian, maka kita pemerintah dapat hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Al.
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap dengan perjanjian kerja sama tersebut mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan akses air yang berkualitas. Sebab, air berkaitan dengan kebutuhan prioritas bagi masyarakat.
“Air merupakan sumber kehidupan, dan menjadi tanggung jawab kita sebagai pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kepada air yang berkualitas baik air minum atau air bersih,” ungkap Zaki.
Ditempat yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat memberikan pelayanan air bersih yang maksimal kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Saya harapakan kerjasamanya nanti pelayanan air bersih maksimal di Tangsel dan memaksimalkan cakupan air minumnya. Serta masyarakat tentu akan terlayani dengan baik,” tutur Benyamin (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

