TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat diminta untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Kendaraan Bermotor.
Ketaatan masyarakat membayar pajak akan memperlancar jalannya pembangunan di Provinsi Banten.
Diketahui, ada 5 jenis pajak ini dipungut oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diantaranya Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok/Vape.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal menuturkan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Kendaraan Bermotor herus menjadi perhatian masyarakat. Ia meminta masyarakat memiliki kesadaran untuk mau membayar kedua pajak tersebut.
“Jika masyarakat memiliki kesadaran akan membayar pajak, maka pembangunan di Banten berjalan lancar. Karena uang yang dipungut, akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan,” ujar Faizal saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah yang diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, di Kecamatan Binong, Rabu 20 September 2023.
Faizal menambahkan, seperti pajak kendaraan bermotor, jika masyarakat taat membayar pajak tepat waktu serta mau mengurus bea balik nama kendaran bermotornya, maka uang hasil pungutan pajak tersebut akan dikelola untuk membangun jalan raya, jalan kampung dan jalan desa.
“Kalau bayar pajak, jalan-jalannya diberesin, memang belum semua. Kalau tidak ada pajak, sulit untuk membangun infrastruktur,” ujarnya.
Faizal mengatakan, pendapatan Pemerintah Provinsi Banten bersumber dari pajak daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dan sebagian besarnya pendapatan itu didapat dari pajak daerah. Oleh sebab itu jika taat membayar pajak, maka akan sangat berpengaruh kepada pendapatan Pemerintah Provinsi Banten. Seluruh program yang memerlukan uang akan berjalan semuanya, kalau kita taat membayar pajak,” ungkapnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak