• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Situ Milik Pemprov Banten Beralih Fungsi, Pihak Swasta Bakal Dipidana

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 20 September 2023 18:02
in Berita Utama, Hukum
0

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menyebut sda 36 aset situ Pemprov Banten yang dikuasai pihak swasta (yusuf)

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan turun tangan dalam menangani kasus pengalihfungsian situ yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten oleh pihak swasta.

Kejati menemukan adanya 36 situ berstatus milik Pemprov Banten namun saat ini tengah dikuasai oleh pihak swasta. Bahkan, situ milik negara itu kini kondisinya telah dialihfungsikan menjadi lahan, perumahan, hingga pabrik.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, pihaknya tak segan mempidanakan pihak swasta apabila ditemukan perbuatan melawan hukum saat peralihan situ tersebut.

Ia pun menyebut bahwa penguasaan aset milik negara yang dilakukan pihak swasta guna mendapatkan keuntungan pribadi adalah suatu bentuk pidana korupsi.

“Peralihan aset negara ke swasta itu pasti ada perbuatan melawan hukum, dan karena negara tdk bisa menguasai asetnya berarti ada kerugian negara. Ya itu perbuatan korupsi,” ujar Kajati Banten, Rabu 20 September 2023.

Kajati menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait guna melakukan inventarisir aset daerah.

Bahkan, pihaknya sudah suarat kuasa khusus (SKK) dari Pemprov Banten untuk menginventarisasi aset termasuk situ-situ tersebut.

“Kita berupaya melakukan sertifikasi sehingga hak kepemilikan pemprov itu terlindungi,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: aset pemprovcadangan air wargadikuasai swastainventarisir asetKajati Banten Didik Farkhankejati bantenKemarauPemprov BantenSitu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Agar Pembangunan Banten Berjalan

Next Post

5 Kecamatan di Kota Serang Kekeringan, Pemkot Baru Akan Rapat Forkopimda

Next Post

5 Kecamatan di Kota Serang Kekeringan, Pemkot Baru Akan Rapat Forkopimda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.