SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua unit truk bertabrakan di depan Mapolsek Ciruas, tepatnya Jalan Raya Serang – Tangerang, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis, 21 September 2023. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh salah satu pengendara truk mengantuk.
Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi mengatakan, kecelakaan tersebut berawal saat dump truk dengan nomor polisi B 9443 OVX yang dikemudikan Hendri (46) melaju dari arah Serang menuju Tangerang.
Tiba di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan oleh warga Cirenten, Kabupaten Lebak itu oleng ke kanan dan menabrak beton pemisah jalan yang berada di tengah jalan.
“Saat dump truk tersebut menabrak pembatas jalan datang dump truk dengan nomor polisi B 9128 KYZ yang dikemudikan oleh Mizwar Pasaribu (44) dari arah berlawanan sehingga kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan,” ungkap Sandhi.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, kedua sopir truk hanya mengalami luka-luka. “Meski dua kendaraan tersebut rusak, namun tidak ada korban jiwa, kedua pengemudi hanya menderita luka,” kata Sandhi.
Sandhi mengimbau kepada semua pengendara untuk tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk. “Jangan paksakan diri mengemudi, kalau lelah atau mengantuk istirahat. Berkendara dalam kondisi mengantuk dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri atau pengendara lain,” tutur Sandhi (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda











