SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah yang bergulir di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten tahun anggaran 2023.
Menanggapi penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) KONI Banten Habib Saleh mengaku bahwa pihaknya akan secara koperatif mengikuti proses pemeriksaan.
“Sebetulnya kita kaget yang diperiksa itu kan perihal Porprov di Kota Tangerang 2022 lalu. Penyelenggara Porprov itu KONI Kota Tangerang. Kita sudah minta klarifikasi dari KONI Tangerang, eh ternyata yang diperiksa kita (KONI Banten-red),” ujar Habib, Senin 25 September 2023.
“Tapi yang jelas kita akan koperatif ikuti mekanisme dari Kejati,” sambungnya.
Habib membenarkan bahwa beberapa hal yang diperiksa ialah perihal aliran dana untuk para atlet pada even Provinsi Banten itu. Ia pun tidak menampik bahwa sudah ada beberapa atlet yang diperiksa kasus tersebut.
“Dana hibah tahun 2022 yang dikelola KONI Banten saat itu telah diserahkan kepada pelaksana Porprov Banten 2022 di Kota Tangerang. Dan dana hibah itu tidak ada untuk atlet, melainkan hanya untuk pelaksanaannya,” ucapnya.
Ia menerangkan, para atlet yang berlaga pada Porprov itu tidaklah dibiayai oleh dana hibah KONI Banten. Melainkan para atlet dibiayai oleh KONI Kabupaten dan Kota pengusung.
“Pembiayaan mulai dari akomondasi hotel, transport dan lain-lainnya itu dibiayai oleh KONI Kabupaten dan Kota. Tidak menggunakan dana hibah KONI Banten, karena KONI Banten sendiri tidak mengirimkan atlet dan lain-lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












