CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dialihkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tambahan pegawai.
Redistribusi dilakukan setelah Pemkot Cilegon mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, seluruh PPPK paruh waktu mendapatkan perpanjangan masa kerja.
“Walaupun ada redistribusi dari beberapa OPD yang pegawainya terlalu banyak, kita distribusikan kepada OPD yang lebih membutuhkan,” kata Ahmad Aziz, Rabu 4 November 2026.
Dia menyebutkan, sejumlah OPD yang membutuhkan tambahan tenaga kerja di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Redistribusi tersebut salah satunya dilakukan terhadap PPPK paruh waktu dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) yang dialihkan ke Dishub.
Selain itu, tenaga kerja dari beberapa OPD lain yang jumlah pegawainya dinilai berlebih juga didistribusikan ke perangkat daerah yang membutuhkan.
“Sudah dilakukan atas usulan dari OPD yang bersangkutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Aziz mengakui terdapat sejumlah PPPK paruh waktu yang tidak melanjutkan masa kerjanya.
Namun, kondisi tersebut terjadi karena pegawai yang bersangkutan mengundurkan diri atau memilih tidak melanjutkan pekerjaan atas permintaan sendiri.
“Ada yang tidak melanjutkan atas permintaan sendiri, bukan dari kami,” pungkasnya.
Dengan redistribusi tersebut, Pemkot Cilegon berharap penempatan PPPK paruh waktu dapat lebih proporsional sehingga kebutuhan tenaga kerja di setiap OPD bisa terpenuhi.
Editor: Abdul Rozak












