• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Dorong Pembangunan Ruang Terbuka Publik Gunakan CSR

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Minggu, 1 Oktober 2023 13:55
in Cilegon
0
Pemkot Cilegon Dorong Pembangunan Ruang Terbuka Publik Gunakan CSR

Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Ridwan

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Selain menggunakan APBD Kota Cilegon, Pemkot Cilegon akan mendorong pembangunan ruang terbuka publik (RTP) menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

Hal itu dilakukan guna mendorong meninimal teralisasinya 22 RTP di 22 kelurahan yang ada di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon Ridwan menjelaskan, hingga 2024 ditargetkan setidaknya terbangun RTP di 50 persen dari total jumlah kelurahan di Kota Cilegon.

Kota Cilegon diketahui memiliki 43 kelurahan. Jadi jika 50 persen, ditarget terbangun 22 RTP hingga tahun 2024.

“Ada lima yang akan dibangun lagi tahun ini, sudah dalam tahap lelang,” ujar Ridwan, Minggu 1 Oktober 2024.

Dikatakan Ridwan, lima RTP itu akan dibangun di Masigit, Sukmajaya, Ketileng, Bagendung, dan Cibeber.

Ia menargetkan akhir Oktober kontrak pembangunan RTP itu ditargertkan sudah ada, dan Desember pembangunan sudah selesai.

Menurutnya, sejak tahun 2022 hingga tahun ini sembilan RTP terbangun menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.

Menurutnya ada satu RTP yang dibangun oleh industri yaitu di Kecamatan Ciwandan yang dibangun oleh Krakatau Posco.

Tahun depan rencananya akan ada enam RTP yang akan dibangun menggunakan dana bersumber dari APBD.

Jika target 22 RTP terbangun di tahun 2024, artinya kekurangan enam RTP.

Untuk merealisasikan target tersebut, enam RTP itu lah yang akan dibangun menggunakan skema kerjasama dengan industri atau menggunakan dana CSR industri.

“Kita akan coba kerjasama dengan industri. Posco kan udah ada satu di Ciwandan, itu bisa jadi contoh,” ujarnya.

Menurutnya, secara aturan hal itu sangat mungkin terjadi, asal pemerintah telah menyediakan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan.

Dikatakan Ridwan, pembangunan RTP tidak seluruhnya bisa dibebankan kepada APBD karena keterbatasan anggaran.

Anggaran yang tersedia di APBD Kota Cilegon harus dipecah untuk membiayai kebutuhan program pembangunan lainnya.

Di tahun ini, untuk satu RTP, Pemkot Cilegon menggelontorkan anggaran hingga Rp650 juta.

Diketahui, RTP merupakan salah satu program prioritas Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Program itu masuk ke dalam salah satu janji politik Helldy Sanuji. (*)

Reporter Bayu Mulyana
editor : Aas Arbi

Tags: Disperkim Cilegonfasilitas jelurahanHelldy Agustianjanji politik Walikota CilegonKelurahanKota Cilegonprogram walikota cilegonRTPtaman kelurahanwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Pj Bupati Lebak, DPRD Lebak Masih Menunggu Hasil Rapim

Next Post

Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Tanggapan KPU Kota Cilegon

Next Post
Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Tanggapan KPU Kota Cilegon

Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Tanggapan KPU Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.