• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kajati Banten Dalami Masalah Aset Situ Kali Antap di Tangerang Selatan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 3 Oktober 2023 14:34
in Hukum, Umum
Kajati Banten Dalami Masalah Aset Situ Kali Antap di Tangerang Selatan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masalah Situ Kali Antap di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pun turun tangan dalam mendalami masalah aset yang dulunya milik Pemerintah Provinsi Banten ini.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, Situ Kali Antap kini sudah dikuasai oleh pihak swasta yakni PT Hana Kreasi Persada (HKP). Penanganan kasus ini didasari oleh permintaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.

RelatedPosts

Kadinkes Banten tersangka

Viral Penetapan Tersangka Kadinkes Banten, Begini Respons Kejati Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 09:58
Brimob Banten

Penganiayaan Dua Anggota Brimob Banten, Lima Debt Collector Divonis 16 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026 09:48
Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Kamis, 29 Oktober 2026 20:27

“Kita memang diminta untuk mitigasi penanganan masalah aset itu ini dengan adanya Surat Kuasa Khusus dari BPKAD Provinsi Banten,” kata Rangga kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.

Rangga mengatakan, Pemprov Banten sendiri sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Makhmah Agung (MA). PK itu dilakukan karena sebelumnya Pemprov Banten telah kalah oleh PT HKP di meja persidangan pada tahun 2011 dan banding 2012.

Akibatnya, Situ itupun dihapus dari daftar aset milik Pemprov Banten pada tahun 2016. Penghapusan itu dilakukan guna menindaklanjuti putusan dari Pengadilan Tinggi (PT).

“Karenakan gugatan tingkat pertama itu dimenangkan oleh PT HKP. Kemudian banding digugatan tingkat banding itu juga dimenangkan oleh PT HKP juga, namun demikian karena pada saat itu tidak didampingi oleh JPN Kejati Banten,” ungkapnya.

Lebih jauhnya, Rangga menyebut bahwa PK baru dapat dilakukan karena harus terdapat bukti baru atau novum untuk diajukan. Pihaknya pun masih nunggu novum dari Pemprov Banten.

Selain itu, pihaknya juga harus mendapatkan dokumen riwayat atau warkah aset tersebut yang menjadi dasar kronologi beralih ke pihak swasta hingga terbit sertifikat hak milik (SHM).

“Menurut kami sih harus ada novum itu ya di Warkah biar ada urutan kronologis bisa muncul sertifikat kepemilikan, kemudian beralih ke HGB atas nama PT Hana Kreasi itu seperti apa,” terangnya.

Ia menuturkan, masalah aset ini sudah berbelit sejak tahun 2011. Mulanya, Pemprov Banten menerima limpahan situ itu dari Jawa Barat pada tahun 2007.

Namun pada tahun 2011, tiba-tiba muncul keputusan nomor 13/Pdt.G/2010/PN.Srg tanggal 21 Desember 2011 dan hasil pekara keputusan pengadilan tinggi Banten No. 13/PDT/2012/PT. BTN tanggal 10 April 2012 yang menyatakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Bahkan memerintahkan kepada Biro Umum Perlengkapan Pemprov Banten untuk menghapus pencantuman lokasi tanah milik PT. HKP berdasarkan sertipikat HGB nomor: 6. 0340/Rempoa sebagai Situ Kayu Antap dari daftar inventaris aset Pemprov Banten.

“Sebenarnya terlepas itu PK itu bisa diajukan kapan saja. Kita membutuhkan dokumen itu (Warkah Siru tahun 1974,-red).  Dan untuk sekarang sudah ditangani di bidang Pidana Khusus (Pidsus),” pungkasnya.

Reproter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi

Tags: Aset negara dijualAset Pemprov BantenAset pemprov banten dijualKajati BantenSitu Kali AntapTangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemuda Berperan Penting Menjadi Pelopor Keselamatan

Next Post

Spesial HUT Banten, Puluhan Hotel Berbintang Beri Diskon 23 Persen

Next Post
Spesial HUT Banten, Puluhan Hotel Berbintang Beri Diskon 23 Persen

Spesial HUT Banten, Puluhan Hotel Berbintang Beri Diskon 23 Persen

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung Tenggelam di Bendungan Karian

Tiga Kampung Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Begini Kata BBWS C3

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 00:01
0

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Tiga kampung yang sebelumnya tenggelam di dasar Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, kembali muncul. Kemunculan tiga kampung tersebut disebabkan volume...

Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.