SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Temuan Verifikasi Bakal Calon Ketua Umum DPP IWAPI Tahun 2026 Nomor 012/SC-MUNASDPP IWAPI/X/2026.
Penetapan tersebut juga berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbatas Ke XXXXIII tentang Keputusan Bersama DPP IWAPI , Para wakil Ketua Umum DPP IWAPI dan Panitia SC mengenai Penetapan Calon Ketua Umum DPP IWAPI Nomor 597/DPP-IWAPI/X/2026.
Pernyataan Tatyana Sentani Sutara sebagai calon tunggal Ketua DPP IWAPI itu juga dinyatakan secara resmi oleh DPP IWAPI dan Panitia SC Munas X 2026 tentang Pengumuman Penetapan Calon Ketua Umum Periode 2026-2031.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, verifikasi persyaratan, dan rapat pleno terbatas, yang dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Khusus Organisasi IWAPI.
“Maka dengan ini ditetapkan bahwa Ibu Tatyana Sentani Sutara dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan wajib dan ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum DPP IWAPI Periode 2026–2031,” tulis keterangan resmi DPP IWAPI dan SC MUNAS X 2026, Kamis 29 Oktober 2026.
Penetapan ini merupakan hasil proses organisasi yang dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi dasar bagi yang bersangkutan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan Ketua Umum pada Munas X IWAPI Tahun 2026.
DPP IWAPI menegaskan komitmennya untuk menjaga proses organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh DPD IWAPI di Indonesia untuk menghormati keputusan ini serta bersama-sama menjaga persatuan dan Mensukseskan pelaksanaan Munas X IWAPI 2026.












