PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu bakal calon legislatif mengundurkan diri pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Masa pencermatan DCT dilaksanakan KPU Kabupaten Pandeglang dari semenjak tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, hari ini hari terakhir masa pencermatan DCT.
“Di masa pencermatan DCT, ada beberapa parpol peserta pemilu mengajukan perubahan dapil. Jadi pengajuan berpariatif ada perpindahan dapil, perubahan foto calon terus nomor urut,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 3 Oktober 2023.
Parpol peserta pemilu sudah datang mengajukan perubahan sejak kemarin. Ada dari PKN, kemudian PBB.
“Dan hari ini sampai jam 11.00 WIB, ada dari PPP, kemudian PSI, terus Partai Nasdem dan PKS yang datang melengkapi administrasi. Ada juga caleg yang mengundurkan diri dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024,” katanya.
Restu menjelaskan, bacaleg yang mengundurkan diri prosesnya nanti diganti oleh parpol dengan tenggat waktu penggantinya di hari terakhir pencermatan DCT.
“Intinya pada proses tahapan pencermatan DCT ini, kita juga membangun komunikasi dengan LO (liaison officer) dan juga pimpinan parpol. Terkait yang memang sipatnya teknis kemudian administrasi, dan hal – hal lain tadi itu adanya calon yang mengundurkan diri, ya idealnya partai menyiapkan penggantinya,” katanya.
Pengisian pengganti caleg yang mengundurkan diri berkasnya ditunggu hari ini tanggal 3 Oktober 2023 sampai pukul 23.59 WIB.
“Kalau bacaleg yang mengundurkan diri seorang perempuan maka ada pergeseran diperhitungan sistem karena ketentuan melihat keterwakilan 30 persen perempuan,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, di masa pencermatan DCT ini Bawaslu turut mengawasi.
“Apakah ada pergantian bakal calon sudah didaftarkan di daftar calon sementara (DCS) oleh partai politik di KPU. Kita akan lakukan pengawasan sampai nanti malam jam 23.59 WIB,” katanya.
Hasil dari pengawasan sudah beberapa partai peserta pemilu menyampaikan ke KPU.
“Ada yang memang melakukan perubahan dan ada parpol tidak melakukan perubahan tetapi menyampaikan berkasnya,” katanya.
Liaison officer DPD PKS Kabupaten Pandeglang Ginanjar Puspanegara mengungkapkan, hari ini dari PKS menyerahkan berkas.
“PKS tidak ada pergantian nomor urut calon. Hanya ada dari calon melakukan pergantian fotonya saja,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











