TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belum maksimalnya pembangunan di Banten disorot Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten Ade Yunus.
Ade menilai ada beberapa permasalahan yang menjadi catatannya agar segera ditangani oleh Pemprov Banten. Antara lain mengenai dana bagi hasil (DBH), pengendalian inflasi, angka pengangguran, dan angka stunting yang masih tinggi dan kemiskinan ekstrem.
Ade mengatakan, dari segi dana bagi hasil daerah di Tangerang Raya tidak sebanding. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa beberapa pajak dan dipungut oleh Pemprov.
Dari pajak dan retribusi anggaran yang disetor ke Provinsi dari pajak tersebut, harusnya kembali lagi ke kabupaten atau kota. Di antaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Namun, Kota Tangerang salah satu daerah yang berkontribusi besar terhadap PAD Provinsi Banten, namun Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kota Tangerang sangat minim.
Ade mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yakni yakni untuk Provinsi hanya 34 persen dan Kabupaten/Kota 66 persen.
“Kami mendesak Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Banten untuk segera mengesahkan Raperda tersebut menjadi perda. Dengan adanya perda tersebut maka ketentuan pelaksanaan teknis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dapat dilaksanakan,” ujarnya kepada RADAEBANTEN.CO.ID, Selasa 3 Oktober 2923.
Dari sisi pengendalian inflasi, Ade menilai Pemrov Banten hanya sebatas rakor. Hal itu akibat tidak adanya intervensi kebijakan strategis seperti
keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi
“Tidak dilakukan intervensi oleh Pemprov Banten justru membuat Pemkot Tangerang berinisiatif mengoptimalkan 15 pasar lingkungan,” Imbuhnya.
“Implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) skema B2B melalui peran BUMD dan PD Pasar di daerah masing-masing berjalan Autopilot tidak ada keterlibatan Provinsi,” tambahnya.
Selain itu, masalah angka pengangguran di Banten masih tinggi juga menjadi pekerjaan rumah yang disorot oleh Ade. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran di Banten tercatat jauh di atas nasional yakni 7,97 persen.
“Meski turun dari Februari 2022 yang sebesar 8,53 persen, tetapi masih tetap tertinggi di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, masalah kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten juga menjadi catatannya. Hal itu berdampak pada angka stunting.
“Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Tahun 2022, keluarga miskin ekstrem di Provinsi Banten mencapai 999.402 keluarga atau sebesar 4.109.807 jiwa dari 12 juta jiwa warga Banten,” imbuhnya.
Provinsi Banten merupakan lima besar daerah dengan angka stunting tertinggi di Indonesia, Menurut Survey Status Gizi Indonesia Angka Stunting di Banten 24,5 persen. “Tidak ada satupun Kota/Kabupaten di Banten yang Prevalansinya dibawah 10persen,” tambahnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Aas Arbi

