CILEGON – Seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon telah menyerahkan berkas pencermatan rancangan daftar calon tetap ke Komisi Pemili Umum (KPU) Kota Cilegon.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Hariantoni.
Dijelaskan Urip, 3 Oktober 2023 adalah batas akhir penyerahan berkas pencermatan rancangan DCT ke KPU.
“Menyerahkan semua, prosesnya sama aja kayak waktu DCS, karena sebelum DCT, khawatir ada perubahan, ruang waktunya ada di pencermatan DCT,” ujar Urip kepada Radar Banten, Rabu 4 Oktober 2023.
Dikatakan Urip, selanjutnya dari 4 Oktober hingga 18 Oktober pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT.
Kemudian pada 19 Oktober hingga 23 Oktober KPU Kota Cilegon akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT.
“Tanggal 24 Oktober sampai 3 November penyusunan DCT, dan 4 November pengumuman DCT,” ujar Urip.
Karena itu, lanjut Urip, sejauh ini pihaknya belum tahu berapa partai yang mengusulkan penggantian calon.
Urip menjelaskan, sejauh ini proses Pemilu di Kota Cilegon berjalan lancar. Tahapan-tahapan Pemilu yang telah selesai berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Urip berharap, lancarnya proses Pemilu bisa terus berjalan hingga seluruh tahapan selesai. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya