TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Anggaran sebesar Rp 3,6 miliar disiapkan KPU Kota Tangerang untuk membiayai Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan umum 2024.
Anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membiayai honor KPPS 36.225 orang KPPS di Kota Tangerang.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, dari 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya membutuhkan 36.225 orang petugas KPPS. Dimana setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS. Jumlah tersebut belum termasuk petugas keamanan TPS.
“Berdasarkan tahapan, pembukaan pendaftaran KPPS dilakukan pada Desember 2023 mendatang,” ujarnya Senin 9 Oktober 2023.
Subhan mengatakan, honor KPPS pada pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan pemilu 2019 lalu. Dimana besaran honor KPPS dari pemilihan 2019 sebesar 500 ribu kini naik menjadi Rp 1 jutaan.
“Untuk honor anggota KPPS sebesar Rp 1 jutaan dan untuk honor Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 jutaan. Jumlahnya nanti dicek lagi,” tambahnya.
Subhan mengatakan, persyaratan untuk menjadi anggota KPPS pada pemilu 2024 minimal berusia 17 tahun dan maksimal berusia 55 tahun.
“Yang terpenting persyaratan utamanya harus berbadan sehat,” tambahnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











