LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Permintaan Lembaga Adat Baduy untuk menghapus sinyal internet di wilayahnya akhirnya dikabulkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Permintaan tersebut sudah direspon oleh Kominfo pada Agustus 2023 lalu.
Untuk diketahui pada 8 Juni 2023 lalu, Lembaga Adat Baduy melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, untuk menghapus sinyal internet di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan lembaga adat karena banyak warga Baduy yang melanggar aturan adat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anik Sakinah menjelaskan, permintaan lembaga adat tersebut langsung direspon oleh Kominfo untuk menghapus sinyal internet di wilayah Baduy sesuai dengan permintaan adat.
“Bulan Agustus itu kalau gak salah mereka udah mulai pengendalian ya, cuma memang kami belum menerima surat resminya dari kementeriannya, tapi saya sudah minta. Sebetulnya sudah di off kan,” kata Anik, Minggu 8 Oktober 2023.
Permintaan Lembaga Adat Baduy untuk menghapus internet, setelah tokoh adat Baduy berkumpul dan meminta sinyal internet dihapuskan di beberapa wilayah yang masuk kawasan Baduy.
Saat ini wilayah Baduy memang banyak berdiri tower Base Transceiver Station (BTS), khususnya di wilayah Baduy Luar sehingga keberadaan tower tersebut menjadi sinyal internet masuk ke wilayah Baduy.
Dijelaskan Anik, hasil dari kesepakatan bersama tokoh adat Baduy untuk wilayah yang dihapus sinyal internet hanya wilayah Baduy Dalam, dan hal tersebut sudah dikabulkan oleh Kominfo.
“Kemaren hasil kajian dari mereka, kesepakatannya Baduy luar, Baduy dalam kah, atau Baduy dalam saja kah atau dua-dua nya. Kita udah kesepakatan, menurut Ulayat Baduy kan mintanya Baduy dalam saja, itu sudah dilaksanakan sama kementrian, itu kewenangannya Kementerian Kominfo,” jelas Anik.
Ditambahkan Anik, saat ini wilayah Baduy Dalam sudah tidak ada internet atau blankspot baik wilayah perbatasan Baduy Luar dan sekitarnya. Penghapusan sinyal dilakukan oleh provider pemilik tower Base Transceiver Station (BTS).
“Jadi provider yang mengoffkan, atas permintaan dari Kementerian, kami dinas gak bisa ya, jadi itu Kementerian,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Alasan penghapusan internet, disampaikan Kepala Desa Kanekes, Saija, karena banyak larangan yang dilanggar oleh warga Baduy sehingga sinyal internet harus dihapuskan. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











