CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena ada janji politik yang belum terealisasi secara maksimal.
Permohonan maaf itu, Helldy sampaikan dalam beberapa kesempatan dialog capaian pembangunan di Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, dan Kecamatan Cilegon.
Helldy menyapaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika janji politiknya itu tidak maksimal terealisasi.
Namun, ia memastikan jika ia sudah sebisa mungkin memaksimalkan realisasi janji politiknya tersebut.
“Dari 10 program janji kampanye kami, sudah kami realisasikan secara keseluruhan, kalaupun ada yang belum, itu karena masa jabatan kami hanya sampai 2024, bukan 2026, jadi ada dua tahun anggaran kami yang tidak terserap,” ujar Helldy saat dialog bersama masyarakat di Pasar Blok F, Kecamatan Cilegon, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sebelumnya, Helldy menjelaskan, dari 10 janji kampanyenya, yang belum terealisasi secara maksimal adalah pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di setiap kelurahan.
Menurut Helldy, ada beberapa faktor yang membuat programnya itu tidak bisa terealisasi. Salah satunya adalah penganggaran.
Dikatakan Helldy, ia dan Sanuji resmi menjabat sebagai Kepala Daerah per Januari 2021. Pada tahun pertama, ia bekerja menggunakan anggaran yang disusun oleh Kepala Daerah sebelumnya.
Helldy mengaku, baru bisa sepenuhnya bekerja menggunakan anggaran yang ia rumuskan pada tahun 2022.
“Pada prinsipnya, sepuluh program itu sudah kami realisasikan dengan baik. Kalaupun ada yang belum, itu karena sisa masa jabatan kami yang mestinya sampai 2026, tapi hanya sampai 2024, jadi ada dua tahun anggaran kami yang tidak terserap,” jelasnya.
Helldy memaparkan, sepuluh program yang dicanangkan pada masa kampanye telah berhasil direalisasikan.
“Kesepuluh program tersebut mencakup beasiswa full sarjana, pemberian honor RT/RW Rp 1 juta per bulan, dan 25 persen kenaikan tunjangan kinerja ASN,” terangnya.
Lebih lanjut, Helldy menjelaskan, program lain yang berhasil direalisasikan meliputi pemberian Rp 10 juta per tahun dana stimulan operasional DKM, Rp 100 juta per tahun dana lingkungan RW, 50 persen kenaikan honor guru honorer dan madrasah, pembangunan Puskesmas dengan fasilitas utilitas dan SDM yang handal, penyediaan lapangan kerja, pembangunan ruang terbuka publik di kelurahan, serta pembangunan fasilitas hobi dan komunitas.
Selain kesepuluh janji kampanye, Helldy mengaku telah berhasil mengimplementasikan berbagai inovasi tanpa menggunakan dana APBD Kota Cilegon. Salah satunya yaitu perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan pendanaan Rp 112 miliar dari bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita juga sudah melakukan berbagai inovasi-inovasi tanpa menggunakan APBD Kota Cilegon, contohnya pembangunan Jalan Lingkar Selatan yang dalam pembangunannya membutuhkan dana Rp 112 miliar itu tidak menggunakan APBD, selain JLS ada juga jalan kembar ADB yang sudah kita perbaiki,” ungkapnya.
Soal RTP yang belum teralisasi dengan baik, pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon, Ridwan menjelaskan, salah satu faktor belum maksimalnya pembangunan RTP adalah anggaran.
Anggaran Pemerintah terbatas karena harus membiayai program pembangunan lainnya di Kota Cilegon.
“Selain itu, yang sempat menghambat adalah terkait lahan, kita harus mencari lahan milik Pemerintah atau harus membebaskannya dulu,” ujarnya.
Dikatakan Ridwan, sejak tahun 2022 hingga tahun ini, sembilan RTP terbangun menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.
Menurutnya, ada satu RTP yang dibangun oleh industry, yaitu di Kecamatan Ciwandan. Dibangun oleh PT Krakatau Posco.
Tahun depan, akan ada enam RTP yang dibangun menggunakan dana APBD Kota Cilegon.
Hingga tahun 2024, ditargetkan sebanyak 22 RTP bisa dibangun.
Untuk merealisasikan target tersebut, akan ada enam RTP yang dibangun menggunakan skema kerja sama dengan industri atau menggunakan dana CSR.
“Kita akan coba kerja sama dengan industri. Krakatau Posco kan udah ada satu di Ciwandan, itu bisa jadi contoh,” ujarnya.
Secara aturan, menurutnya, hal itu sangat mungkin terjadi, asal Pemerintah telah menyediakan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











