Home Pandeglang

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 7 Mei 2026 08:54
in Pandeglang
0
Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026. Foto : Purnama Irawan

0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Saturan Reserse Kriminal Polres Pandeglang segera melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan atas laporan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan menjadi korban penipuan oleh mitra kerjanya seorang pengusaha berinisial AF.

Atas dugaan kasus penipuan itu Mas Dewan panggilan akrab Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp400 juta.

Hingga akhirnya Mas Dewan melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan kepada Polres Pandeglang.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Beni Sukirman mengatakan, Satreskrim Polres Pandeglang menerima laporan pengaduan dari Anggota Dewan bernama Farid.

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022, pasal 13 kita sebagai pengayom pelindung sekaligus penegakan hukum kita melayani dan melakukan penerimaan laporan tersebut dalam bentuk pengaduan telah diterima pihak Satreskrim,” katanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Adapun setelah adanya laporan ini, penyidik akan menelusuri, mendalami, pelaporan. Apakah memang ada peristiwa pidana atau tidak, terpenuhi atau tidak unsurnya akan melakukan penyelidikan tentang peristiwa yang dilaporkan ini.

“Kaitan laporan pengaduan dari Anggota Dewan ini, melaporkan atas dugaan tidak pidana penipuan, penggelapan, yang mana dari laporannya merasa ketipu dan uangnya digelapkan. Adapun uang merasa ditipu atau digelapkan kurang lebih sebesar Rp400 juta,” katanya.

Beni menjelaskan, sementara ini penyidik belum bisa melakukan penyelidikan, masih perlu pendalaman apakah peristiwa ini berupa pidana atau bukan kan.

“Jadi kita harus melakukan penyelidikan,” katanya.

Kalau bukti dari dugaan tidak pidana penipuan, penggelapan baru memperlihatkan chating melakukan penagihan kepada terlapor. Dari terlapor ada upaya ingin dikembalikan tapi hanya janji belaka.

“Makanya kita memenuhi surat dukungan bukti TF, rekening koran, dan printout bukti chatnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: dewan menjadi korban penipuandewan pandeglang kena tipupengusaha pandeglangpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Next Post

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Next Post
Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Kantor Berdiri, Suara Jangan Sunyi

by Mashudi
Kamis, 6 Agustus 2026 07:23
0

Saya masih ingat, tahun 2017 lalu wacana pembangunan kantor DPD RI di setiap provinsi ter­dengar begitu kuat. Rasanya tinggal me­nunggu...

Cegah Defisit, Pemkab Pandeglang Pangkas Belanja Seremoni dan Perjalanan Dinas

Cegah Defisit, Pemkab Pandeglang Pangkas Belanja Seremoni dan Perjalanan Dinas

by Purnama Irawan
Kamis, 6 Agustus 2026 07:18
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai melakukan pengetatan belanja daerah dengan menunda hingga mencoret anggaran kegiatan yang bersifat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.