LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Lebak kini tidak perlu repot lagi mengurus pembuatan paspor dan epaspor ke Kota Serang. Sebab, kini pembuatan paspor bisa dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak di Plaza Lebak Jalan Ahmad Jani.
“Ya, alhamdulilah pembuatan paspor dan epaspor sudah ada di MPP Lebak (Plaza Lebak Mandala). Jadi warga Lebak tidak perlu lagi ke kantor Imigrasi Serang,” kata Sekda Lebak Budi Santoso, Jumat 13 Okrober 2023.
Adapun waktu layanan pembuatan paspor dan epaspor di MPP Lebak baru bisa dilaksanakan satu minggu sekali yaitu setiap hari Senin mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
“Ini tahap uji coba dulu. Insya allah setelah diresmikan nanti waktu hari layanan mudah-mudahan bisa ditambah,” kata mantan Kepala BKAD Lebak ini.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak Yadi Basari Gunawan membenarkan pembuatan pasor kini bisa di MPP Lebak. “Masih uji coba dari kemarin 11 Oktober 2023,” kata mantan Camat Rangkasbitung ini.
MPP Kabupaten Lebak yang akan dilaunching oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada 27 Oktober 2023 ini rencananya akan melakukan pelayanan dari 12 instansi atau geray di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Polres Lebak, BJB, Kantor Pajak, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, BPN, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Ada 12 gray layanan, 5 dinas teknis dan 7 dinas vertikal. Saat ini kami tengah persiapan untuk launching gray mal pelayanan publik Kabupaten Lebak di plasa Lebak. Gray pelayanan publik ini dipusatkan di plasa Lebak,” ujarnya.
Dia mengatakan, tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkuan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Ini merupakan salah satu bentuk dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah semakin mudahnya pelayanan publik yang didapatkan masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan MPP di daerah yang di pimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini diharapkan dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak oleh penyelalenggara layanan publik baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD maupun swasra kepada masyarakat.
“Selain itu, tentu diharapkan seluruh stakeholder dapat ditingkatkan dengan adanya pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu gedung,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Abdul Rozak











