TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dana hibah sebesar Rp 61, 1 miliar resmi diserahkan Pemkot Tangerang ke KPU Kota Tangerang.
Nantinya, dana hibah tersebut akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya baru saja menandatangani Naskah Perjanjian Bibah Daerah (NPHD) bersama Pemkot Tangerang pada Selasa, 17 Oktober 2023.
“Iya, kita baru saja menandatangani NPHD tadi pagi jam 10.00 bersama pak Walikota,” ujarnya kepada RADADBANTEN.CO.ID, Selasa, 17 Oktober 2023.
Pria yang akrab disapa Indra ini mengatakan, dalam hibah kali ini pihaknya memperoleh anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tangerang sebesar Rp 61.138.174.450.
Indra mengatakan, jumlah anggaran tersebut tidak termasuk honor badan adhoc yang dikover oleh Pemprov Banten melalui KPU Provinsi Baten.
Indra mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk anggaran pencalonan, sosialisasi, operasional badan adhoc, bimtek, pengadaan barang dan jasa, serta yang terkait di dalamnya.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, penandatanganan NPHD dalam rangka persiapan Pemilu, Pemkot Tangerang memberikan dukungan finansial kepada KPU Kota Tangerang.
“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan, dan sukses,” ujar Arief.
Lanjut Arief, Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan Pilkada yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2023 dan APBD Kota Tangerang 2024.
Arief juga berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.
“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita
Editor: Agus Priwandono












