SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang menyebut baru ada 33 perumahan yang melakukan pelepasan hak atas tanahnya.
Kepala DPKP Kota Serang Nopriadi Eka Putra mengatakan, Pemkot Serang menargetkan tahun 2023 ada sebanyak 10 perumahan yang menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).
“Hari ini dilakukan serah terima PSU sebanyak 10 perumahan. Jadi yang mengajukan kita 11 tapi yang bisa kita tindaklanjuti 10. Target penyerahan PSU tahun ini 10, jadi kita sudah memenuhi target,” ujarnya, Kamis 19 Oktober 2023.
Ia mengatakan, dari total 219 perumahan yang berada di Kota Serang, baru 96 perumahan yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Serang.
“Total sampai sekarang itu ada 96 perumahan yang sudah menyerahkan PSUnya kepada pemerintah daerah,” katanya.
Namun, dari 96 perumahan itu, kata dia, baru hanya 33 perumahan yang sudah melakukan pelepasan hak atas tanahnya.
“Dari 96 perumahan itu yang sudah pelepasan haknya itu sekitar 33 perumahan kepada Pemkot Serang, itu pelepasan hak atas tanah,” ucapnya.
“Pelepasan hak itu kan melalui kecamatan, notaris maupun BPN,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, syarat-syarat penyerahan PSU harus memiliki site plan serta berbagai fasilitas sosial maupun fasilitas umum sudah dalam kondisi baik.
“Yang pertama adalah site plan, mereka sudah punya site plan, fisik sudah dalam kondisi baik, itu baik jalan maupun PJU nya dan lain-lain,” ucapnya.
Namun, apabila ada perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya, masyarakat bisa menyerahkannya kepada Pemkot Serang dengan persetujuan dari RT/RW.
“Kalau warga yang mengajukan, jadi mereka cukup ada persetujuan dari RT RW, masyarakat setempat itu mengajukan ke kita,” tuturnya.
Editor : Merwanda











