PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah, menghadiri rapat koordinasi finalisasi desain surat suara Pemilu 2024 bersama KPU RI di Jakarta.
Finalisasi desain surat suara Pemilu 2024 meliputi surat suara calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten dan Kota.
Adapun secara umum, rakor digelar oleh KPU RI meliputi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah, saat ini pihaknya tengah mengikuti rapat koordinasi finalisasi desain surat suara Pemilu 2024.
“Desain surat suara Pemilu 2024 masih proses. Di sini (Jakarta) kami mengoreksi data Bacaleg yang ada dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dipadankan dengan draf DCT,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon seluler, Selasa, 31 Oktober 2023.
Jadi, sebelum surat suara Pemilu dicetak, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan satu per satu Bacaleg yang masuk dalam draf DCT.
Sesuai dengan nomor urut dan parpol masing-masing yang khususnya draf DCT Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Jika ada kesalahan nama atau gelar, kami lakukan perbaikan. Hasil perbaikan ini akan kami bawa ke Pandeglang untuk dikoreksi kembali oleh parpol dan akan kami kembalikan ke KPU RI untuk disahkan,” katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin, menambahkan bahwa Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, tengah mengikuti rakor bersama KPU RI.
“Ibu Ketua KPU dari tanggal 30 Oktober sampai tanggal 1 November ada kegiatan rakornas diselenggarakan oleh KPU RI. Kaitan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya Pemilu 2024,” katanya.
Jadi nanti setelah hasil dari rakor, ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan parpol atau LO dan juga Bawaslu. Waktunya sekitar November 2023.
“Untuk finalisasi draf DCT Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang agar jangan sampai ada kekeliruan, oleh karena itu kembali dipastikan dengan menggelar rakor sebelum ditetapkan menjadi DCT,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono