TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan kerja dari Satpol PP Kota Palembang di Ruang Praja Wibawa 1, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyambut baik kunjungan Satpol PP Kota Palembang yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Palembang, Edward Effendi.
Kata Agus, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Palembang tersebut dalam rangka percepatan pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum Satpol PP Kota Palembang.
“Kunjungan Satuan Pol PP Kota Palembang tersebut untuk studi banding serta melihat secara langsung penerapan kegiatan penegakan Perda di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.
Agus juga menjelaskan bahwa terdapat pula pembahasan terkait dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di Satpol PP Kabupaten Tangerang.
TRC tersebut bertugas menindaklanjuti penegakan Perda terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami harap dengan kunjungan kerja ini, dapat diterapkan di Satpol PP Kota Palembang dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan Kepala Daerah di wilayahnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang, Edward Effendi, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan sudah diterima untuk melaksanakan studi banding ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kunjungan kami ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk mengetahui kegiatan apa saja yang bisa kami bawa dalam penerapan penegakan Perda di wilayah Kota Palembang,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menerapkan dan membentuk Tim Reaksi Cepat di Satpol PP Kota Palembang.
“Hal ini guna mempercepat penanganan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kota Palembang,” pungkas Edward. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono










