slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gugatan Class Action Ditolak PN Tangerang, Perumda Pasar NKR Janji Bakal Gugat Balik

Mulyadi by Mulyadi
02-11-2023 14:23:36
in Tangerang
Gugatan Class Action Ditolak PN Tangerang, Perumda Pasar NKR Janji Bakal Gugat Balik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan dan revitalisasi Pasar Kutabumi tidak dapat diterima atau ditolak.

Hal tersebut tercantum pada putusan perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 yang menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi tidak dapat diterima atau ditolak oleh PN Tangerang.

Baca Juga :

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Kuasa hukum Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Deden Syuqron mengatakan, pada putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima.

“Pengadilan Negeri Tangerang juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, dan menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah),”ungkapnya, Kamis 2 November 2023.

Deden menyayangkan, sebelum ada putusan tersebu Perumda Pasar NKR kembali digugat oleh sekelompok orang yang menamakan perkumpulan pencari nafkah regional pasar, di mana materi gugatan sama persis dengan gugatan yang kemarin.

“Bahkan sebelum adanya surat keputusan dari PN Tangerang 31 Oktober 2023 kemarin, penggugat tersebut sudah menguasakan kepada kuasa hukumnya sebelum terbit surat putusan itu,”ungkapnya.

Untuk itu, dia akan melapor balik terhadap sekelompok orang yang melakukan gugatan, tapi kontruksi hukumnya lemah

“Kami juga tengah mempersiapkan laporan balik atas penggugat yang kemarin melakukan gugatan,”pungkasnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti berharap, agar proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat dengan nyaman berbelanja di pasar khususnya Pasar Kutabumi.

“Ungkapan rasa terima kasih juga kami tujukan khusus kepada Penjabat Penjabat Bupati Tangerang, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid dan Tim Dewan Pengawas,”tukasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Dirut Perumda Pasar NKRFinny Widiyantigugatan perdatakecamatan pasar kemisPasar KutabumiPemkab TangerangPerumda Pasar NKRputusan pengadilanRevitalisasi Pasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRI Tangerang Ahmad Yani Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Lansia dan Pensiunan

Next Post

Al Muktabar Bakal Evaluasi Anggaran untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

Related Posts

Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

by Mulyadi
Senin, 1 Juni 2026 12:24

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengajak seluruh masyarakat agar terus memperkuat dan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila di...

Read moreDetails

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Jalan Rusak dan Bergelombang di Sepatan Ancam Keselamatan Pengendara

PT Kawan Listrik Indonesia Potong Dua Ekor Sapi Kurban untuk Warga Ciakar

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Next Post
Al Muktabar Bakal Evaluasi Anggaran untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

Al Muktabar Bakal Evaluasi Anggaran untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

300 Kepala Keluarga di Neglasari Dapat Bansos Rp300 Ribu

300 Kepala Keluarga di Neglasari Dapat Bansos Rp300 Ribu

Baznas Bangun Rumah Sehat, Sediakan Pengobatan Gratis Mustahiz Dhuafa 

Baznas Bangun Rumah Sehat, Sediakan Pengobatan Gratis Mustahiz Dhuafa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak