SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakal mengevaluasi anggaran untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Baginya, masyarakat yang mengakses layanan tersebut masih minim.
Saat menyerahkan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti.
Saat menyerahkan DPA, Al Muktabar mengatakan, anggaran yang dialokasikan ke Dinkes totalnya mencapai Rp1,2 triliun. Saat itu, Ati mengatakan, separuh anggaran itu digunakan untuk membiayai kesehatan masyarakat kurang mampu. “Separuhnya untuk SKTM,” ujarnya.
Seketika, Al menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu. “Nanti kita hitung betul berapa akses yang digunakan untuk BPJS (Kesehatan-red),” tegasnya.
Ia mengaku akan menghitung premi BPJS Kesehatan yang diserap. “Kalau saya hitung tak lebih dari 30 persen,” ujar Al.
Dimintai lagi tanggapannya usai acara, ia mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali anggaran yang digelontorkan untuk pelayanan kesehatan.
“Seberapa itu benar-benar kebutuhan masyarakat, termasuk juga BPJS-nya seperti apa yang sesuai,” terangnya.
Kata dia, lantaran itu penjaminan kesehatan, maka ia ingin tahu berapa masyarakat yang benar-benar mengakses layanan kesehatan itu.
“Sebenarnya berapa sih kita menggunakannya setiap tahun. Kan keliatan. Jangan sampai kita tidak pas dalam tanggungjawab itu termasuk peruntukannya,” ujar Al.
Pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengatakan, pihaknya akan mengkalkulasi premi yang dibayarkan Pemprov Banten kepada BPJS Kesehatan.
“Kita lihat di efektivitas pelayanan kepada masyarakatnya. Berapa sih kita mengakses itu. Jangan sampai umpamanya akses dua (orang-red), premi 15 (orang-red). Nanti kita hitung dulu. Kita komunikasikan,” terangnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi











