PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 baru bisa melakukan kampanye pada tanggal 28 November 2023.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah.
Menurut Ketua KPU Nunung Nurazizah, jadwal kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Bahwa kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 mendatang. Pada saat kampanye para calon berkesempatan untuk menawarkan visi dan misinya secara gencar dan menyasar pemilih sebanyak mungkin baik secara tatap muka maupun di dunia maya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 6 November 2023.
Para kandidat menyebar media iklan baik foto maupun video yang dimungkinkan dapat menarik simpati pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan ubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
Penggunaan teknologi (media sosial) sebagai media kampanye bukan hal baru, melainkan sudah diberlakukan sejak pemilu sebelumnya di tahun 2019.
“Media jenis ini memang sangat efektif dan efisien menyasar target karena bisa langsung hadir di genggaman netizen dengan kemasan menarik dan lebih modern. Media sosial bahkan menjadi alternatif utama sebagai media kampanye pada tahapan kampanye Pilkada 2020 yang diselenggarakan dalam kondisi Covid-19,” katanya.
Media sosial memang seakan tidak bisa dipisahkan dari berbagai aktivitas kampanye saat ini meskipun rentan dengan isu hoax, kampanye hitam, dan provokasi. Isu politik yang dulu terkesan tertutup kini menjadi hal yang terbuka bahkan bebas dibicarakan di mana saja.
“Beberapa publik figur bahkan mengemas acara bertema politik dalam bentuk stand up comedy, talkshow, dan lain sebagainya. Dan dibagikan di media sosial,” katanya
Nunung menjelaskan, perkembangan teknologi baru-baru ini sudah melampaui kebutuhan primer, bahkan sekunder. Para ilmuwan bergerak pada inovasi hiburan yang murah, mudah dan dapat menghasilkan rupiah lebih cepat.
“Fenomena inipun disambut oleh pasar yang terbuka luas terutama para konten kreator yang saat ini menjadi pekerjaan pilihan para netizen di berbagai belahan dunia.
“Baru baru ini bertebaran video-video kreatif hasil piranti artificial intelligence (kecerdasan buatan). Yang memungkinkan siapapun untuk membuat foto, video, atau audio palsu yang cukup realistis,” katanya.
Pada piranti AI, ada berbagai jenis video tersebut diantaranya menceritakan masa lalu kehidupan seseorang, kisah kriminal, bahkan ada beberapa video foto dan menceritakan kisah kematiannya. Semua orang dibuat tercengang atas kecanggihan teknologi ini.
“Sebuah Piranti AI generatif yang canggih yang saat ini berkembang dapat mengkloning suara dan foto manusia secara sangat realistis dalam hitungan detik, dengan biaya minimal. Jika hanya untuk kreativitas dan dokumentasi pribadi tentu akan aman-aman saja, tapi ketika digabungkan dengan algoritma media sosial yang kuat, maka konten palsu yang dibuat secara digital ini dapat menyebar dengan sangat cepat, menarget audiens yang sangat spesifik,” katanya.
Selain itu, narasi yang terkandung dalam video tersebutpun akan mendapat perhatian atau bahkan meyakinkan publik karena ditampilkan oleh figur terkenal.
“Artificial Intelligence tiba-tiba menjadi ancaman nyata pada Pemilu 2024 mendatang. Yang paling mengkhawatirkan adalah penggunaan AI untuk membuat media sintetis dengan tujuan membingungkan pemilih, memfitnah kandidat lain, hingga menghasut terjadinya aksi kekerasan,” katanya.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa netizen Indonesia cenderung sangat mudah diprovokasi. Saat sang idola diusik tak segan fans menyerbu akun media sosial pelaku dengan lontaran kata-kata yang tidak pantas.
“Tak jarang para fans tersebut menghampiri pelaku dan bertindak kekerasan sehingga kasus awalnya di media sosial berakhir di kantor polisi.
Cara pandang membabi buta seperti ini yang akan menjadi target empuk para konten kreator penebar hoax,” katanya.
Di mana mereka hanya bermodal foto atau video orang terkenal yang didapat di mesin pencarian google. Selanjutnya dipoles dengan kloning suara dengan narasi provokasi mereka dapat dengan sukses memecah belah pemilih.
“Pernahkah anda membayangkan di telpon artis idola anda dan dia meminta anda untuk tidak hadir ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Pernahkah terbayang seorang tokoh negarawan berpidato dengan memfitnah kandidat, atau pemegang kekuasaan tertinggi negara melakukan fitnah bagi kandidat,” katanya.
Ketiga kondisi di atas dipastikan adalah penggiringan opini dan perlawanan pada pemilu yang bertentangan dengan Undang-Undang. Secara logika tidak akan ada orang yang berani melakukan hal tersebut mengingat beratnya sanksi pidana Pemilu.
“Tapi bagaimana jika yang melakukan adalah piranti teknologi. Persoalan siapa kreator konten tersebut kemudian menjadi bias dibanding dengan efek dari video tersebut,” katanya.
Bagaimana jika para fans lebih percaya idola mereka dan bagaimana jika pemilih muda yang masih rentan ikut menolak untuk memilih. Serta bagaimana jika mayoritas netizen mendukung faham menolak Pemilu.
“Teknologi diciptakan untuk menunjang atau mempermudah manusia dalam melakukan aktivitasnya. Terlepas dari itu teknologi selalu disertai efek negatifnya seperti perkembangan piranti AI tersebut di atas,” katanya.
Nunung berpendapat, jika tidak segera diantisipasi dikhawatirkan pada Pemilu 2024 akan terjadi tsunami hoax (kabar palsu).
“Kesigapan pemerintah dalam membentengi pertumbuhan teknologi yang destruktif tentu sangat ditunggu. Terlebih minat literasi netizen yang minim membuat potensi kerawanan ini menjadi semakin tinggi dan kepada seluruh lapisan masyarakatpun diharapkan mewaspadai setiap hal yang berpotensi mengganggu pada tahapan Pemilu,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











