• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Terafiliasi Jaringan Teroris, Ratusan Warga Banten Tidak Dipidana

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 15 November 2023 20:48
in Berita Utama
0
Terafiliasi Jaringan Teroris, Ratusan Warga Banten Tidak Dipidana
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CP.ID – Sebanyak 107 warga Banten mengikuti lepas Bai’at dan membacakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digelar oleh Polda Banten di Aula Dinas DPUPR Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 15 November 2023.

Mereka membacakan ikrar setia setelah sebelumnya bergabung kepada organisasi yang terafiliasi dengan kelompok teroris yakni Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshor Daulah (JAD).

Walaupun terafiliasi dengan jaringan teroris, namun ratusan warga Banten itu tidak lah dipidana. Setelah dibai’at, mereka pun bisa menjalani kehidupannya sehari-hari.

Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri Brigjen Pol Tubagus Ami Prondani menjelaskan, mereka tidak dipidana karena sudah sadar dan kembali ke pangkuan NKRI. 

“Jadi Bai’at ini merupakan salah satu upaya kita menyelesaikan pemidanaan tanpa penegakan hukum. Karena bagaimanapun juga pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah melakukan baiat dan sebenarnya itu sudah masuk dalam unsur pidana,” ujar Brigjen Pol Tubagus.

Brigjen Pol Tubagus mengungkapkan,  107 warga Banten yang terafiliasi dengan organisasi terlarang ini hanya sebagai simpatisan. Mereka pun sudah mengakui kesalahan mereka yang sudah masuk organisasi terlarang itu.

“Namun demikian kadang-kadang mereka bergabung itu juga hanya ikut-ikutan, hanya terpaksa atau ketidaktahuan sehingga pada saat kita berikan penjelasan, sosialisasi mereka sadar, mau kembali. Inilah salah satu upaya kita untuk mengembalikan mereka supaya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Setelah melepas bai’at, ratusan warga itu pun kembali mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia. Pihaknya pun terus akan melakukan pembinaan terhadap 107 warga yang pernah terafiliasi dengan organisasi teroris itu.

“Setelah acara lepas bai’at itu mereka bisa mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara, jadi bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program-program yang lain. Kita bantu untuk pembuatan KTP serta hak-hak yang lainnya gitu,” terangnya.

Lebih jauhnya, Tubagus meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi ke 107 orang ini agar tidak kembali ke organisasi terlarang dan menyebarkan faham radikalisme.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memantau dan membina mereka, karena kadang-kadang masih ada upaya juga dari kelompok yang lama untuk menarik kembali mereka. Nah ini yang harus kita jaga,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: DPUPR BantenJADJaringan terorisJImerah putihNKRIorganisasi terorisPolda Bantensumpah setiaterafiliasi teroriswarga negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aset Situ Ranca Gede Jakung Beralih Fungsi, Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Next Post

Sukseskan Program Walikota, Kesra Cilegon Minta Kelurahan Dampingi DKM Input Data E-Hibah

Next Post
Sukseskan Program Walikota, Kesra Cilegon Minta Kelurahan Dampingi DKM Input Data E-Hibah

Sukseskan Program Walikota, Kesra Cilegon Minta Kelurahan Dampingi DKM Input Data E-Hibah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Beli Titik SPPG

Diduga Oknum BGN Lakukan Jual Beli Titik Pendirian Dapur SPPG, Per Dapur Rp500 Juta

by Nurandi
Kamis, 10 September 2026 16:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Diduga oknum dari pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan transaksi jual beli pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

musim tanam Banten

El Niño Berlanjut hingga Oktober, Musim Tanam Petani Banten Terancam Mundur

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman El Niño yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026 mulai mengubah kalender pertanian di Banten. Musim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.