slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Gagal Diselundupkan

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
22-11-2023 14:29:17
in Berita Utama, Hukum
Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Gagal Diselundupkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID -Sebanyak 864 ribu batang rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai alias ilegal senilai Rp 1,1 miliar gagal diselundupkan.

Penyelundupan rokok ilegal itu digagalkan oleh Lanal Banten.

Baca Juga :

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, 79 Persen Pemudik Sumatera-Jawa Sudah Kembali

Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang sudah didapat oleh Tim Satgas Pam ASDP Lanal Banten bersama dengan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten. 

Saat itu, Tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten menerima informasi awal bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera. 

“Kemudian Tim Satgas Gabungan tersebut melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut,” ujarnya, Rabu 22 November 2023.

Kemudian, Selasa, 21 November 2023, pada saat dua kendaraan jenis minibus Suzuki APV tiba di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan lebih kurang 55 kardus berisi rokok tanpa cukai. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan muatan ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Mild D sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis SJ 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok,” papar Nopriadi.

Pelaku diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 29 Tentang Bea Cukai, di mana saksi pengedar rokok ilegal tanpa cukai tersebut dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. 

Pengiriman rokok ilegal ini berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai Rp 750 juta hingga Rp800 juta. 

“Kalau total barangnya dari 864 ribu batang iti lebih kurang  Rp 1 sampai Rp 1,1 miliar nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu,” paparnya.

Menurutnya, penggagalan upaya penyelundupan itu hasil kerja  sama semua pihak antar instansi maritim yang ada di Cilegon dan di Banten.

“Kami dapat informasi awal mulai dari mereka transfer, sampai mereka menuju pelabuhan,” ujarnya.

Bersamaan ribuan batang rokok itu, dua sopir kendaraan pun diamankan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif, mereka tidak ada perlawanan dan semuanya lancar,” ujarnya. (*)

Editor : Merwanda

Tags: ASDP MerakBea CukaiDanlanal BantenLanal BantenPelabuhan Merakpenyelundupan rokokRaziarokok ilegalrokok tanpa cukai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lakukan Ini

Next Post

Tahun Depan, Pemkab Serang Fokus Tangani Sampah 

Related Posts

Tangerang

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

by Syaiful Adha
Selasa, 21 April 2026 11:32

KOTA TANGAEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama KPPBC TMP Merak, KPPBC TMP A Tangerang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak...

Read moreDetails

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, 79 Persen Pemudik Sumatera-Jawa Sudah Kembali

60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Pulau Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Lebaran Terkendali

Kapolda Bantah Terjadi Kemacetan Saat Momen Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak dan Jalan Lingkar Selatan

Toilet di Pelabuhan Merak Tak Dialiri Air, Pemudik Mengeluh

Tinjau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Pemudik Berebut Bingkisan Lebaran dari Menhub

Update Arus Mudik 19 Maret 2026, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Dipadati Kendaraan Roda Empat

Update Data Kendaraan yang Melintasi Tol Tangerang-Merak, Arus Mudik Makin Meningkat

Next Post
Tahun Depan, Pemkab Serang Fokus Tangani Sampah 

Tahun Depan, Pemkab Serang Fokus Tangani Sampah 

Ini Lokasi yang Diperbolehkan di Kota Serang untuk Pemasangan APK

Ini Lokasi yang Diperbolehkan di Kota Serang untuk Pemasangan APK

Cegah Pelajar Langgar Hukum, Kejari Cilegon Gagas Jaksa Masuk Sekolah

Cegah Pelajar Langgar Hukum, Kejari Cilegon Gagas Jaksa Masuk Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak