• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Gagal Diselundupkan

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Rabu, 22 November 2023 14:29
in Berita Utama, Hukum
Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Gagal Diselundupkan

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID -Sebanyak 864 ribu batang rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai alias ilegal senilai Rp 1,1 miliar gagal diselundupkan.

Penyelundupan rokok ilegal itu digagalkan oleh Lanal Banten.

RelatedPosts

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

Rabu, 23 September 2026 22:13
Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

Rabu, 23 September 2026 21:06
Radar Banten Award 2026

Rifky Hermiansyah Raih Radar Banten Award 2026, Dorong Investasi Lewat Program Investasi Banten Tumbuh

Rabu, 23 September 2026 20:59
Radar Banten Award 2026

Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Radar Banten Award 2026

Rabu, 23 September 2026 20:51

Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang sudah didapat oleh Tim Satgas Pam ASDP Lanal Banten bersama dengan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten. 

Saat itu, Tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten menerima informasi awal bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera. 

“Kemudian Tim Satgas Gabungan tersebut melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut,” ujarnya, Rabu 22 November 2023.

Kemudian, Selasa, 21 November 2023, pada saat dua kendaraan jenis minibus Suzuki APV tiba di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan lebih kurang 55 kardus berisi rokok tanpa cukai. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan muatan ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Mild D sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis SJ 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok,” papar Nopriadi.

Pelaku diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 29 Tentang Bea Cukai, di mana saksi pengedar rokok ilegal tanpa cukai tersebut dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. 

Pengiriman rokok ilegal ini berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai Rp 750 juta hingga Rp800 juta. 

“Kalau total barangnya dari 864 ribu batang iti lebih kurang  Rp 1 sampai Rp 1,1 miliar nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu,” paparnya.

Menurutnya, penggagalan upaya penyelundupan itu hasil kerja  sama semua pihak antar instansi maritim yang ada di Cilegon dan di Banten.

“Kami dapat informasi awal mulai dari mereka transfer, sampai mereka menuju pelabuhan,” ujarnya.

Bersamaan ribuan batang rokok itu, dua sopir kendaraan pun diamankan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif, mereka tidak ada perlawanan dan semuanya lancar,” ujarnya. (*)

Editor : Merwanda

Tags: ASDP MerakBea CukaiDanlanal BantenLanal BantenPelabuhan Merakpenyelundupan rokokRaziarokok ilegalrokok tanpa cukai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lakukan Ini

Next Post

Tahun Depan, Pemkab Serang Fokus Tangani Sampah 

Next Post
Tahun Depan, Pemkab Serang Fokus Tangani Sampah 

Tahun Depan, Pemkab Serang Fokus Tangani Sampah 

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 22:13
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Konsistensi BRI Region 8 Jakarta 3 dalam mendukung dunia pendidikan mendapat apresiasi melalui ajang Radar Banten...

Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 21:06
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) meraih penghargaan dalam ajang Radar Banten Award...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.