PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Camat Carita Marda menjalani pemeriksaan oleh Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Carita. ASN ini diduga tidak netral dan menjadi simpatisan partai politik.
Selain Camat, Panwaslu Kecamatan Carita juga memerikaa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Roni.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, dua pejabat ASN itu diklarifikasi.
“Sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran ketidaknetralan ASN di Kecamatan Carita. Statusnya sudah menjadi temuan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 24 November 2023.
Menurutnya, setelah berstatus temuan, selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan berlaku.
“Keduanya sudah memberikan klarifikasi di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Carita. Hasilnya (jenis pelanggarannya) nanti diputuskan pekan depan,” katanya.
Lebih lanjut, selain di Kecamatan Carita, Panwascam Mandalawangi juga menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Statusnya sudah dinaikan menjadi temuan.
“Selanjutnya akan diproses dengan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” katanya.
Editor : Merwanda