• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Rudapaksa Teman Perempuannya, Pria Asal Kibin Ditangkap Polres Serang

Fahmi by Fahmi
Senin, 27 November 2023 18:33
in Hukum, Utama
Rudapaksa Teman Perempuannya, Pria Asal Kibin Ditangkap Polres Serang

Pelaku rudapaksa yang ditangkap Polres Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AS (22) pria asal Kibin, Kabupaten Serang ditangkap UPPA Satreskrim Polres Serang. Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik tersebut ditangkap karena dilaporkan merudapaksa teman perempuannya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniadi mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat 24 November 2023.

RelatedPosts

KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05
Polresta Tangerang

Kasus Pengeroyokan Anaknya Mandek Setahun di Polresta Tangerang, Ibu Asal Batam Teriak-teriak di Depan Polda Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 09:23
Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 19 Oktober 2026 21:50
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49

“Pelaku kami amankan saat berada di kontrakannya di Desa Julang,” ujar Andy, Senin 27 November 2023.

Andy menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadapa anak dibawah umur tersebut terjadi pada Kamis pagi, 28 September 2023 lalu.

Ketika itu, korban berinisial AH (17) diajak main ke kontrakan pelaku yang ada di Desa Julang. Korban yang tidak tahu niat jahat pelaku lantas mengikuti ajakan tersebut.

“Saat berada di dalam kontrakan, korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Korban diakui Andy sempat menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku bersikap kasar dan langsung melepaskan pakaian korban. Dalam kondisi telanjang, pelaku malah mengancam akan melaporkan korban kepada warga sekitar.

Korban yang takut dengan ancaman tersebut akhirnya pasrah saat pelaku menyetubuhinya. “Karena takut dengan ancaman, korban ini akhirnya disetubuhi oleh pelaku,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini.

Usai kejadian tersebut, korban meninggalkan kontrakan pelaku dan bercerita kepada temannya. Oleh temannya, kejadian yang dialami korban dilaporkan kepada orang tuanya.

“Sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya ini, peristiwa tersebut dilaporkan ke orangtua korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Serang,” ungkap Andi.

Andi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKP Andi Kurniadydirudapaksa di kontrakan cikandedirudapaksa teman priagadis dibawah umur dicabuli teman priagadis dibawah umur disetubuhikekerasan seksual terhadap anakpencabulan cikandepolres serangSatreskrim Polres SerangUPPA Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arief Nyatakan Tidak Ada Penghapusan Honorer di Pemkot Tangerang

Next Post

Satu Dekade Kepemimpinan Arief-Sachrudin, Sukses Bangun Sektor Kesehatan

Next Post
Satu Dekade Kepemimpinan Arief-Sachrudin, Sukses Bangun Sektor Kesehatan

Satu Dekade Kepemimpinan Arief-Sachrudin, Sukses Bangun Sektor Kesehatan

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pencairan dana Sekolah Gratis Banten

DPRD Banten Ingatkan Pencairan Dana Sekolah Gratis Jangan Terlambat

by Yusuf Permana
Selasa, 20 Oktober 2026 13:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepastian pencairan dana menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Program Sekolah Gratis Provinsi Banten....

Kasus pengeroyokan Polresta Tangerang

Kasus Pengeroyokan di Polresta Tangerang Diduga Mandek Setahun, Itwasda Polda Banten Panggil Penyidik

by Fahmi
Selasa, 20 Oktober 2026 13:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten akan memanggil penyidik Polresta Tangerang untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.