TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Rencana penghapusan tenaga kerje Non ASN (tenaga honorer) yang akan dilakukan pemerintah pusat pada Desember 2024 mendatang mendapat perhatian dari Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.
Arief pun meminta para tenaga Non ASN (tenaga honorer) di Kota Tangerang tetap bekerja dan jangan mudah terprofokasi terhadap isu isu miring serta berita hoax mengenai penghapusan tenaga non ASN yang banyak beredar.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, Pemkot Tangerang sudah tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer di Kota Tangerang. Arief pun mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menanti aturan dari pemerintah pusat mengenai nasib para tenaga Non ASN di Kota Tangerang.
“Dari kemarin kemarin juga kita sudah tidak membuka penerimaan tenaga honorer. Tanya saja ke pak Sekda,” ujarnya Senin 27 November 2023.
Arief mengatakan, pihak Pemkot Tangerang saat ini masih menunggu aturan dari Kemenpan RB untuk mengambil keputusan mengenai tenaga Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kita masih menunggu aturan dari pusat karena kan kebijakannya nasional. Sebagian sudah dialihkan sebagai PPPK karena semua kebijakan mengenai kepegawaian adanya di pemerintah pusat,” tambahnya.
Ditanya mengenai apakah ada kebijakan pemberhentian tenaga ASN di Kota Tangerang, pria yang digadang gadang maju sebagai Calon Gubernur Banten ini mengaku tidak ada kebijakan mengenai hal tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada kebijakan mengenai pemberhentian pegawai Non ASN. Jadi teman teman (Tenaga honorer-red) fokus saja lah, jangan terprovokasi pada berita berita hoax. Jadi kerja, kerja saja lah sampai Desember,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pasal 66. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pegawai non ASN (honorer) wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Artinya, setelah Desember 2024 sudah tidak ada lagi honorer.
Reporter: Angger Gita Rezha











