Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Yayat Ahadiat Awaludin, menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 27.087 bidang yang terdiri dari Kabupaten Tangerang sebanyak 6.731 bidang, Kabupaten Pandeglang 2.925 bidang, Kabupaten Lebak 10.523 bidang, Kabupaten Serang 6.290 bidang, Kota Serang 182 bidang, dan Kota Tangsel 436 bidang.
“Yang akan diserahkan secara simbolis di Istana Negara sebanyak 50 orang perwakilan penerima sertifikat HAT dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang,” jelasnya.
“Adapun sisanya akan diserahkan secara bertahap oleh masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kepada para penerima sertifikat HAT,” tambahnya.
Kemudian, dalam rangka pelayanan berbasis teknologi informasi yang sesaat lagi akan di-launching sertipikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Povinsi Banten telah turut serta membantu menyiapkan layanan sertifikat tanah elektronik melalui alih media buku tanah elektronik aset berupa tanah BMN dan BMD sebanyak 79 bidang, digitalisasi dan validasi dokumen serta tujuh layanan prioritas.
Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertipikat hak milik bersama sebanyak 12 sertipikat HAT kepada 195 anggota Pergerakan Petani Banten (P2B) melalui program Redistribusi Tanah yang berasal dari bekas HGU PT. Bhantam Preanger and Rubber yang telah diserahkan oleh Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah masyarakat adat Baduy dalam rangka penerbitan sertifikat HPL guna memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian letak batas bidang tanahnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono

