LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyebut, pelaksanaan Pemilu 2024 terancam potensi bencana alam yakni longsor dan banjir. Kondisi tersebut mengancam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di beberapa kecamatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lebak terkait dengan ancaman bencana. Karena pelaksanaan Pemilu 2024 pada Februari 2024, diprediksi bersamaan dengan puncak musim hujan.
“Jadi untuk lokasi memang kita sudah membangun basis data, dan sudah ada lokasi mana saja yang rawan longsor dan banjir. Kami sudah berkoordinasi terkait dengan titik wilayahnya,” katanya saat berada di kantornya, Selasa, 5 Desember 2023.
Namun, menurut Febby, pihaknya juga masih kebingungan terkait dengan regulasi dan aturan jika hal yang tidak diinginkan terjadi dan merusak kotak suara. Sehingga, hal tersebut perlu ada koordinasi lagi dengan KPU Lebak dan Polres Lebak.
“Kami di sini masih bingung, sehingga kami perlu berkoodinasi terlebih dahulu terkait dengan hal tersebut. Karena kami di sini relawan, tugasnya hanya melakukan evakuasi dan penyelamatan,” ucapnya.
Dijelaskan Febby, jika bencana terjadi dan ada kemungkinan merusak kotak suara dan surat suara atau logistik Pemilu lainnya, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi. Sehingga, relawan BPBD perlu mengetahui aturan penanganannya.
“Jadi kami belum mengetahui seperti apa penanganannya, karena saat ini kami baru berkoordinasi dengan Polres Lebak. Untuk lebih lanjutnya, masih kita tahap kordinasi,” jelas Febby.
Pemilu serentak akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu akan digelar di 28 kecamatan dan 345 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Lebak. Dari data KPU Lebak akan
Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Lebak rentan terjadi bencana, seperti tanah longsor dan banjir. Karena letak geografis Kabupaten Lebak yang didominasi wilayah pegunungan dan wilayah perbukitan.
Bahkan, akhir tahun ini, sudah terjadi tanah longsor dan pohon tumbang di wilayah Kecamatan Cibeber dan Rangkasbitug. Sehingga, hal tersebut mengancam keberlangsungan Pemilu 2024. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono

