slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala DLH Cilegon Tidak Tahu Perkara Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
15-12-2023 15:50:03
in Hukum, Utama
Kepala DLH Cilegon Tidak Tahu Perkara Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengaku tidak tahu-menahu terkait perkara dugaan korupsi retribusi sampah.

Sabri mengaku, tidak tahu-menahu perkara tersebut karena ia belum berdinas di DLH Kota Cilegon saat perkara itu terjadi.

Baca Juga :

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Mantan Staf Ahli Kota Cilegon itu menjelaskan, dalam surat yang dilayangkan Kejari Cilegon, perkara yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi retribusi sampah yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021.

Saat itu, lanjut Sabri, ia mengaku belum menjadi Kepala DLH Kota Cilegon, bahkan saat itu ia masih pejabat selevel eselon tiga di Pemkot Cilegon.

“Kalau dari saya tidak begitu mengikuti prosesnya, tapi mungkin dari retribusi yang diterima,” ujar Sabri.

Karena itu, Sabri pun mengaku tidak tahu secara persis letak dugaan korupsi pada kegiatan pemungutan retribusi sampah tersebut.

Selain mengamankan sejumlah dokumen, lanjut Sabri, tim penyidik dari Kejari Cilegon telah memintai keterangan kepada sejumlah pegawai di DLH Kota Cilegon berkenaan dengan perkara tersebut.

“Mungkin teman-teman dari informasi yang diterima ada sebagian teman-teman yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Meski tidak tahu-menahu tentang perkara itu, Sabri mengaku siap kooperatif dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari Cilegon tersebut.

Menurutnya, pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik Kejari Cilegon berkenaan dengan kasus tersebut.

Diketahui, tim penyidik Kejari Cilegon  melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada Kamis, 14 Desember 2023.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi persampahan di dinas tersebut.

Tim dari Kejari Cilegon mendatangi kantor DLH pada Kamis, 14 Desember 2023, sekira pukul 10.30 WIB.

Tiba di kantor DLH, sejumlah petugas memasuki sejumlah ruangan, sedangkan sebagian lainnya berada di lobi kantor.

Berdasarkan pantauan, penggeledahan dilakukan hingga pukul 18.00 WIB.

Dari penggeledahan itu, tim dari Kejari Cilegon mengamankan sejumlah dokumen dari dalam kantor tersebut.

Proses penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Ryan Anugrah.

Kasi Intel Kejari Cilegon, Feby Gumilang, menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

“Penggeledahan kami lakukan di dua tempat di sini (kantor DLH Kota Cilegon) dan TPSA Bagendung,” ujar Feby.

Feby melanjutkan, penggeledahan dilakukan di ruang Subbagian Keuangan dan ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Kota Cilegon serta di ruang Administrasi UPT TPSA Bagendung.

Hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan dengan tindak pidana.

Kemudian, pihaknya melakukan penyitaan terhadap benda atau barang atau dokumen tersebut sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023,” ujar Feby.

Menurut Feby, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Feby mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut ikhwal penggeledahan tersebut. Pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Untuk kemungkinan tersangka nanti akan kita informasikan lagi,” ujar Feby. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Stunting, Dinkes Kabupaten Tangerang Periksa Ibu Hamil dan Balita

Next Post

TPST Kibin Diresmikan, Dinilai Mampu Urai Permasalahan Sampah di Serang Timur

Related Posts

Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Read moreDetails

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Wamen Fajar Peringati Hari Lahir Pancasila di Lebak Sebut di Lebak Ada Makna Sejarah dan Spirit Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Next Post
TPST Kibin Diresmikan, Dinilai Mampu Urai Permasalahan Sampah di Serang Timur

TPST Kibin Diresmikan, Dinilai Mampu Urai Permasalahan Sampah di Serang Timur

Unik, Relawan GBN Sosialisasikan Prabowo-Gibran dengan Bagi-bagi Tempe

Unik, Relawan GBN Sosialisasikan Prabowo-Gibran dengan Bagi-bagi Tempe

Pemerintah Kecamatan Kibin Bekali 20 Orang untuk Kelola TPST Kibin

Pemerintah Kecamatan Kibin Bekali 20 Orang untuk Kelola TPST Kibin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak