SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, telah diresmikan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Di TPST tersebut ada dua jenis mesin pengolahan sampah yang ditempatkan, yaitu mesin incenerator dan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat mengolah puluhan ton sampah dalam satu hari.
Tatu mengatakan, model TPST yang dibangun di Kecamatan Kibin merupakan pilot project tempat pengolahan sampah yang nantinya akan diterapkan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
“Uji coba ini semoga bisa kita lanjutkan di kecamatan lainnya karena, produksi sampah di Kabupaten Serang ini cukup tinggi, per harinya itu mencapai 1.200 ton sampah di total 29 kecamatan di Kabupaten Serang,” katanya saat ditemui usai me-launching TPST di Kecamatan Kibin, Jumat, 15 Desember 2023.
Ia menjelaskan, ada dua jenis mesin yang ditempatkan di TPST yang ada di Kibin, yakni mesin incenerator yang mampu membakar sampah sampai habis dan mesin RDF.
“Incenerator ini untuk membakar sampah secara total hingga menjadi abu. Nanti abunya itu bisa dimanfaatkan. Sementara RDF ini bisa bernilai ekonomis karena sampah yang diolah melalui RDF ini bisa diolah untuk bahan campuran batu bara untuk di industri-industri yang menggunakan batu bara,” tegasnya.
Tatu mengaku jika skala produksi dari TPST yang ada di wilayahnya ini masih kecil.
Untuk mesin incenerator sendiri ada dua mesin yang mampu mengolah sampah hingga 40 ton per harinya. Sementara untuk RDF 10-15 ton per harinya.
Menurutnya, penempatan mesin di Serang Timur sangat tepat. Pasalnya, produksi sampah di Serang Timur sangat tinggi. Iapun meyakini adanya TPST mampu menangani masalah sampah di serang timur.
“Jadi komposisi seperti ini ada incenerator dan RDF akan kami ajukan di kecamatan-kecamatan lainnya semoga pengolahan sampah di Kabupaten Serang bisa terselesaikan,” tegasnya.
Meski sudah memiliki TPST, Tatu mengimbau agar desa-desa yang ada di Kibin tetap memiliki bank sampah, sehingga sampah yang di buang dapat dipilah terlebih dahulu.
“Tapi catatan saya selalu kepala daerah meminta agar setiap desa ada bak sampah. Ada pengelolaan sampah di sana. Misalnya logam, itu tidak boleh masuk ke incenerator,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan masalah sampah di Kabupaten Serang dapat diselesaikan dengan kerja sama seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Serang. Tidak hanya oleh pemerintah saja.
“Intinya penyelesaian persoalan sampah ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Serang, baik di tingkat desa, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten serang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Agus Priwandono











