TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2023, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 1.678 kasus kriminalitas. Hal tersebut terjadi peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap dibanding dengan tahun 2022, yakni sebanyak 1.109 kasus kriminalitas.
“Terima kasih kepada anggota Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di daerah hukum Polresta Tangerang,” ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, saat konferensi pers di Aula Mapolresta Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023.
Kata Sigit, dari 1.678 kasus kriminalitas yang diungkap, terdapat 979 kasus sudah masuk tahap penyelesaian perkara. Hal ini meningkat bila dibanding tahun 2022, di mana penyelesaian perkara sebanyak 867 kasus.
Dari 1.678 kasus itu, ada empat kasus tindak pidana yang menjadi tren tertinggi, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 361 kasus.
Selanjutnya, kasus perlindungan perempuan dan anak sebanyak 109 kasus.
“Jadi, pencurian dengan kekerasan atau Curas sebanyak 37 kasus dan penipuan online sebanyak 24 kasus,” ungkap Sigit.
Selain itu, kata Sigit, untuk kasus penyalahgunaan narkotika saepanjang tahun 2023 terjadi 211 kasus, dengan 248 tersangka yang didominasi tersangka pengedar.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 198 kasus.
Namun, untuk jumlah tersangka lebih banyak pada tahun 2022, yakni 251 tersangka.
“Dari pengungkapan kasus narkotika itu, telah disita atau diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 352,49 gram, ganja sebanyak sembilan batang dengan berat 1.013,91 gram, obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 77.799 butir, pil ekstasi sebanyak 165 butir, dan tembakau sintetis sebanyak 154,33 gram,” beber Sigit.
Sigit menuturkan, selain melakukan penegakan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Polresta Tangerang juga melakukan upaya restorative justice atau keadilan yang berorientasi pada perbaikan.
“Untuk restorative justice rehabilitasi pemakai narkoba 14 kasus,” ucap Sigit.
Sigit menegaskan, Polresta Tangerang akan selalu berupaya maksimal untuk menekan angka kejahatan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dan itu harus ada dukungan dan kerja sama dari masyarakat,” pungkas Sigit. (*)
Editor: Agus Priwandono











