PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita akan menaikkan gaji pegawai yang masih berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan, tentunya pemerintah daerah akan memberikan kesejahteraan bagi pegawai honorer atau non ASN di Kabupaten Pandeglang.
“Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk memberikan kesejahteraan untuk para tenaga kerja kontrak dan tenaga kerja sukarela ini harus betul-betul kita sejahterakan,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 29 Desember 2023.
“Karena mereka telah memberikan kontribusi luar biasa dengan kapasitas mereka sebagai honorer, bahkan kerja keras mereka telah sangat membantu para Pegawai Negeri Sipil (PNS),” sambungnya.
Dikatakannya, Pemkab Pandeglang akan merumuskan dalam pembuatan merumuskan formulasinya untuk kesejahteraan para pegawai honorer tersebut.
“Ya jadi seluruh organisasi perangkat daerah memperhatikan para TKS dan TKK yang belum menjadi PNS untuk disejahterakan,” katanya.
Lanjutnya, walaupun gajinya belum setara dengan upah minimun kabupaten (UMK), setidaknya ada kenaikan gaji untuk para pegawai honorer di Kabupaten Pandeglang.
“Kalau kesejahteraan kan relatif, karena kan kalau TKS sama TKK gajinya belum setara dengan UMK, pasti kita juga belum mampu memberikan sesuai UMK. Ya setidaknya ada kenaikan, ada perhatian juga untuk di tahun 2024 ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri menyampaikan, gaji honorer itu ranahnya tergantung pada OPD masing-masing. TKK setiap tahun gajinya naik walaupun sedikit.
“Kalau TKK itu SK-nya dari bupati. TKK setiap tahun naik honornya walaupun memang sedikit. Kalau TKS tergantung OPD-nya, makanya jangan sekali-kali menerima TKS manakala dia tidak mampu memberi gaji,” kata Amri.
Apalagi saat ini kebutuhan bahan pokok tengah mengalami kenaikan harga tentunya sangat memberatkan bagi para pegawai tenaga honorer dalam kebutuhan sehari-harinya.
Mengenai hal itu ditanggapi Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri menurutnya, dengan begitu para honorer harus pandai-pandai menyesuaikan diri dengan kemampuan yang ada dalam kebutuhan pokok sehari-hari.
“Tapi kita harus pandai, mana yang wajib dan tidak untuk dibeli. Ibu bupati berkomitmen akan terus berupaya untuk menyejahterakan pegawai nya baik PNS maupun honorer,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer OPD Kabupaten Pandeglang menuntut kenaikan gaji sesuai besaran UM Kabupaten Pandeglang tahun 2024 sebesar Rp2.978.764,69.
Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar mengungkap, para honorer di Pandeglang sangat menginginkan adanya kenaikan honor, terlebih belum adanya keputusan kebijakan pengangkatan honorer untuk tenaga teknis.
“Ya kalau teman-teman pastinya mau keinginan kenaikan honor untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan keluarga,” ungkap Yosep Gumilar, Kamis 28 Desember 2023.
Ia menyampaikan, untuk saat ini pegawai honorer di Kabupaten Pandeglang honor per bulannya di kisaran Rp 700 ribu.
Repoter : Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi











