slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 

Yusuf Permana by Yusuf Permana
29-12-2023 19:01:00
in Berita Utama
Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah lembaga siaran di Provinsi Banten kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten. Lembaga siaran itu kena tegur karena kedapatan menyiarkan iklan kampanye salah satu calon legislatif (caleg).

Komisioner KPID Banten Efi Afifi mengatakan, jadwal penyiaran iklan kampanye sudah diatur oleh KPU. Yang mana iklan kampanye di televisi baru bisa dilakukan di bulan Januari 2024.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

“Berdasarkan pemantauan kita, Iklan kampanye yang ada di lembaga siara itu terdapat ajakan untuk menyoblos, nama Caleg, nama partai, dan nomor urut caleg tersebut. Dan itu sudah menyalahi aturan,” kata Efi Afifi, Jumat, 29 Desember 2023.

Efi menuturkan, terdapat tiga lembaga lainnya yang  juga kena tegur KPID. Ketiganya kena tegur dengan kasus yang berbeda yakni kedapatan memutar lagu yang telah dilarang untuk diputar oleh KPI Pusat. 

Ia menuturkan, KPID telah melakukan pemanggilan terhadap keempat lembaga penyiaran itu. Mereka pun diberikan teguran pertama.

“Kami sudah memanggil 4 lembaga penyiaran. Dibawa ke pleno, maka memutuskan teguran pertama bagi 4 lembaga penyiaran,” ujarnya.

KPID Banten mengingatkan, agar para lembaga penyiaran yang telah mendapat teguran untuk tidak mengulangi hal yang serupa.

“Kalau masih menayangkan di acara yang sama, teguran lagi. Kami akan menghentikan acara sementara. Kalau masih bersikukuh, penghentian selamanya. Kalau masih, pencabutan izin penyiaran,” tegasnya.

Editor : Merwanda

Tags: calegiklan kampanyeizin penyiarankampanyekomisi penyiarankpi pusatkpidKPUlembaga penyiaranPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ganja 27,3 Kilogram Asal Aceh Bisa Rusak 20 Ribu Orang

Next Post

PLTU Jawa 9 dan10 Berhasil Pembakaran Perdana dengan Tes Injeksi Amonia Cair

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail: Raih Suara Terbanyak, Jaga Amanah Rakyat

Apel Pagi, Asep Rahmat Resmi Menjadi Pj Sekda Pandeglang

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Surat Suara Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Serang Mulai Dilipat, KPU Siapkan 95 Petugas

Logistik Pilkada Ulang Kabupaten Serang Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

Next Post
PLTU Jawa 9 dan10 Berhasil Pembakaran Perdana dengan Tes Injeksi Amonia Cair

PLTU Jawa 9 dan10 Berhasil Pembakaran Perdana dengan Tes Injeksi Amonia Cair

Bapenda Kota Serang Raup Rp189 Miliar Lebih dari Pajak Daerah

Bapenda Kota Serang Raup Rp189 Miliar Lebih dari Pajak Daerah

Realisasi PKB Samsat Pandeglang Melebihi Target

Realisasi PKB Samsat Pandeglang Melebihi Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak