slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ganja 27,3 Kilogram Asal Aceh Bisa Rusak 20 Ribu Orang

Syaiful Adha by Syaiful Adha
29-12-2023 18:52:49
in Hukum
Ganja 27,3 Kilogram Asal Aceh Bisa Rusak 20 Ribu Orang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sat Narkoba Polres Kota Tangsel mengungkapkan jika ganja seberat 27,3 kilogram asal Aceh berhasil beredar, maka akan merusak 20 ribu orang.

“Itu artinya upaya menggagalkan peredaran ganja seberat 27,3 kilogram ini  juga berhasil menyelamatkan 20 ribu  jiwa,” ujar AKP Bachtiar Noprianto, Jumat, 29 Desember 2023.

Bachtiar mengatakan, harga barang bukti ganja seberat 27,3 kilogram ini bernilai Rp 200 juta.

“Dan dengan disitanya barang bukti tersebut, Polri telah menyelamatkan 20 ribu jiwa pengguna, dalam kata lain polisi berhasil memotong mata rantai narkotika jenis ganja dan menyelamatkan 20 ribu jiwa pengguna,” tambah Bahctiar.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kota Tangsel bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran ganja 27,3 kilogram. Ganja itu berasal dari Aceh yang akan diedarkan di malam perayaan tahun baru 2024.

Kasat Resnarkoba Polres Kota Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, ganja seberat 27,3 kilogram asal Aceh tersebut didapat dari dua tersangka NSH alias A dan ZE alias P.  Kedua tersangka ditangkap dalam waktu berbeda.

Bachtiar mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Selasa, 19 Desember 2023, pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan investigasi setelah mendapat laporan masyarakat adanya pengiriman ganja ke wilayah Tangsel.

Baca Juga :

GRANAT Tangsel Bangkit, Gandeng BNN dan Dunia Pendidikan Perkuat P4GN

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Dalam perjalanannya, paket ganja yang akan dikirim ke Tangsel bergeser menuju  wilayah Jalan Danau Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

“Di lokasi, kami lakukan pengawasan hingga pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka NSH Alias A dan disita barang bukti berupa paket ganja seberat 18,5 kilogram,” ujar Bachtiar, Jumat, 29 Desember 2023.

Bachtiar melanjutkan, pengembangan kasus dilakukan ke wilayah Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ditempat itu pihaknya berhasil menangkap tersangka ZE Alias P dan disita barang bukti paket ganja seberat 8,8 kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ganja tersebut dikirim dari daerah Banda Aceh oleh seseorang berinisial N Alias P yang kini dalam pencarian kami,” ujar Bachtiar.

Menurut Bachtiar, dari pengakuan kedua tersangka, ganja seberat 27,3 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangsel dan Bekasi jelang perayaan tahun baru 2024.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Editor : Merwanda

Tags: bandar narkobaBea Cukaiganjakota tangselNarkobaNarkotikaPeredaran narkobaPolres Kota TangselSabuSatresnarkoba Polres Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ganja 27,3 Kilogram Asal Aceh Gagal Beredar Jelang Tahun Baru

Next Post

Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 

Related Posts

GRANAT Tangsel Bangkit, Gandeng BNN dan Dunia Pendidikan Perkuat P4GN
Sosial Budaya

GRANAT Tangsel Bangkit, Gandeng BNN dan Dunia Pendidikan Perkuat P4GN

by Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 07:05

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Antinarkotika (GRANAT) Kota Tangerang Selatan kembali aktif setelah cukup lama...

Read moreDetails

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

BNN Tangsel Tak Lagi Tangani Perkara Narkotika Sejak 2024, Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Silpa Disorot Dewan, Wali Kota Tangsel Akui Banyak Program Terlambat Terlaksana

Next Post
Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 

Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 

PLTU Jawa 9 dan10 Berhasil Pembakaran Perdana dengan Tes Injeksi Amonia Cair

PLTU Jawa 9 dan10 Berhasil Pembakaran Perdana dengan Tes Injeksi Amonia Cair

Bapenda Kota Serang Raup Rp189 Miliar Lebih dari Pajak Daerah

Bapenda Kota Serang Raup Rp189 Miliar Lebih dari Pajak Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

by Yusuf Permana
Jumat, 31 Juli 2026 15:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan dari pegiat lingkungan. Serangkaian kegiatan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak