PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Mengawali tahun 2024, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2024 secara daring (online).
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 diselenggarakan secara hybrid dengan metode luring (offline) dan daring (online) selama empat hari yang dimulai pada tanggal 8 Januari sampai dengan 11 Januari 2024 bertempat di Hotel Aston, Sentul-Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, rakernas Kejaksaan tahun ini diikuti secara online.
“Khusus rakernas tahun 2024 bertepatan dengan suksesi kepemimpinan nasional. Yakni Pemilu 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 9 Januari 2024.
Wildan menjelaskan, tahun 2024, merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Maka dipandang perlu untuk secara khusus membahas mengenai posisi dan strategi Kejaksaan terkait produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi Kejaksaan. Dan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional terutama dalam penegakan hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Wildan menjelaskan, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema meletakkan pondasi transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
“Penegakan hukum modern berarti bahwa pelaksanaan kewenangan Kejaksaan di bidang penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek penanganan perkara. Melainkan juga mengakomodir tujuan penegakan hukum sesuai dengan perkembangan zaman, yakni penegakan hukum yang dimaksud meliputi perlindungan Hak Asasi Manusia, akses keadilan, pemulihan terhadap hak korban dan negara, serta kemajuan teknologi,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya












