LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Mobil Mitsubishi dengan nomor polisi A 1553 PB menabrak ruko di Jalan Raya Maulana Yusuf, tepatnya di Pertigaan Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Senin 21 September 2026 pagi.
Meski tidak ada korban jiwa namun, akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang tengah berada di depan ruko mengalami luka-luka. Keduanya yakni Endang (60), pemilik rumah, dan Iyang (60).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil yang dikemudikan AT diduga mengalami rem blong saat melaju di lokasi kejadian. Pengemudi disebut tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak ruko dan orang yang berada di depannya.
Endang mengalami patah tangan setelah tubuhnya tergencet bagian bangunan ruko. Sementara Iyang mengalami keluhan sakit pada bagian dada akibat benturan.
Angga, anak Endang, mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika ayahnya sedang berada di depan ruko bersama Iyang. Saat itu, keduanya tengah menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Orang tua saya seperti biasa menunggui ruko di depan bersama temannya, Iyang,” kata Angga.
Menurutnya, lokasi kejadian berada di kawasan pertigaan. Saat mobil datang dari arah depan, kendaraan tersebut diduga tidak dapat melakukan pengereman hingga akhirnya menabrak ruko dan ayahnya.
“Ini kan jalan pertigaan. Dari arah depan mobil melaju tanpa bisa dilakukan pengereman dan menabrak bapak saya. Bapak saya belum sempat menghindar,” ujarnya.
Angga berharap pengemudi kendaraan bertanggung jawab terhadap kondisi yang dialami ayahnya, termasuk biaya pengobatan hingga korban dinyatakan pulih.
“Pengendara bertanggung jawab atas pengobatan bapak saya sampai sembuh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lebak AKP Liska Octavirma mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan dan mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Terima kasih infonya, Pak. Saya cek dulu ya. Akan mengkroscek kejadian tersebut terlebih dahulu,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak












