• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gara-gara Tak Patungan Miras, Warga Ciruas Tewas Dibunuh Temannya

Fahmi by Fahmi
Rabu, 10 Januari 2024 19:56
in Berita Utama, Hukum, Utama
Gara-gara Tak Patungan Miras, Warga Ciruas Tewas Dibunuh Temannya

Ketiga terdakwa saat menunggu persidangan di PN Serang, Rabu 10 Januari 2024.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tohiri Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tewas ditangan tiga temannya. Ia dibunuh lantaran tidak ikut patungan membeli miras.

Rabu siang, 10 Januari 2024, ketiga pelaku yakni Misro, Saihul Amam, dan Hamid diadili di Pengadilan Negeri Serang.

RelatedPosts

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

Selasa, 22 September 2026 20:38
Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

Selasa, 22 September 2026 20:30
amandemen UUD 1945

Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Selasa, 22 September 2026 17:44
Hari Lalu Lintas 71

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Banten Tekankan Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 22 September 2026 16:32

Ketiganya didakwa Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Selamet mengatakan kasus pembunuhan itu bermula, pada 13 Agustus 2023, terdakwa Misro mengajak korban membeli minuman jenis tuak.

“Kemudian terdakwa Misro Rosidi dan korban pergi membeli minuman tuak di warung cepot,” kata Selamet dalam surat dakwaannya.

Selamet mengungkapkan, setelah membeli minuman terdakwa Misro dan korban menuju tegal di Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas untuk pesta miras.

“Setelah menghabiskan minuman, Terdakwa Misro dengan korban karena merasa masih kurang, kemudian terdakwa Misro dan korban kembali membeli minuman,” ujarnya.

Selamet menjelaskan, terdakwa Misro dan korban kembali pesta miras. Sekitar jam 23.30 Wib, terdakwa Misro pulang meninggalkan korban.

Namun dalam perjalanan sampai didepan kantor Desa Singamerta bertemu dengan terdakwa Saihul Amam dan terdakwa Hamid.

“Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, terdakwa Misro diajak oleh terdakwa Saihul Amam untuk membeli minuman jenis kecut,” jelasnya.

Selamet mengungkapkan, setelah pesta miras di jembatan bedeng, terdakwa Misro menghampiri korban yang berada di saung penitipan sepeda motor.

“Terdakwa Misro menegur korban dengan berkata “sira mah, pengen ne nginung doang..!!! ora elok gawa duit” (kamu, pengennya minum doang, gak pernah bawa uang),” kata Selamet JPU menirukan ucapan Misro.

Selamet menambahkan, karena tak terima ditegur Misro, korban marah. Melihat hal itu, Misro langsung menghajar korban dengan tangan kosong, hingga terjatuh.

“Terdakwa Misro menyuruh terdakwa Hamid untuk ikut memukul korban. Selanjutnya Misro menyuruh Hamid dan Amam menggotong korban ke atas sepeda motor,” ungkapnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Dessy Darmayanti.

Korban yang sudah tak berdaya oleh para terdakwa dibawa ke MTs Negeri 1 Serang Kecamatan Ciruas. Setibanya di lokasi korban diturunkan dan didorong oleh Misro kearah kali hingga terjatuh ke aliran sungai.

“Korban pun tenggelam. Pada hari Senin 14 Agustus 2023 sekira jam 13.30 WIB jasad korban ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di sungai,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: gara-gara miras tewas dibunuhkejari serangpembunuhanpembunuhan Ciruaspembunuhan desa singamertaPengadilan Negeri SerangPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertamina Pasok BBM untuk PLTU Suralaya

Next Post

HUT PDIP ke 51, Warga Kasemen Ikuti Lomba Tumpeng

Next Post
HUT PDIP ke 51, Warga Kasemen Ikuti Lomba Tumpeng

HUT PDIP ke 51, Warga Kasemen Ikuti Lomba Tumpeng

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:38
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pembelajaran farmasi tidak berhenti pada penguasaan obat dan ilmu kefarmasian di ruang kelas. Melalui Praktik Farmasi...

Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:30
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penelitian, Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Perangkat COCOON bagi seluruh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.